Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah di wilayah terdampak bencana Sumatera untuk segera merampungkan klasifikasi pendataan hunian tetap (huntap) paling lambat pada Rabu mendatang, terhitung sejak Kamis (16/4/2026).
Langkah percepatan ini diambil guna memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan bagi warga terdampak dapat segera dilaksanakan. Sebagaimana dilansir dari Nasional, Tito yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) menegaskan adanya tim terpadu yang akan memantau proses tersebut.
"I saya kasih deadline tadi sampai dengan hari Rabu depan. Sambil kami paralel dengan itu, BPS turun, BNPB juga turun, saya juga dari Satgas (PRR) ini ada juga tim yang turun ke tiga provinsi ini," kata Tito, dalam keterangan pers, Kamis (16/4/2026).
Penegasan tersebut diikuti dengan permintaan agar gubernur, bupati, hingga wali kota terlibat aktif secara langsung dalam proses validasi di lapangan. Akurasi data menjadi syarat mutlak sebelum skema pembangunan fisik mulai dikerjakan oleh instansi terkait.
"Berdasarkan data sementara, jumlah usulan pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 39.021 unit," kata Tito.
Berdasarkan laporan yang diterima Satgas PRR, terdapat sebaran usulan pembangunan di tiga wilayah utama. Provinsi Aceh mengusulkan 28.876 unit, diikuti Sumatera Utara sebanyak 7.321 unit, dan Sumatera Barat sebanyak 2.824 unit.
Seluruh usulan tersebut akan melewati proses verifikasi ketat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan kategori kerusakan bangunan milik warga. Hal ini bertujuan agar bantuan pembangunan tepat sasaran sesuai kondisi fisik bangunan di lapangan.
"Dari 39.000 juga nanti akan diverifikasi oleh BPS. Benar enggak, rusak berat/hilang, layak enggak, dan segala macam. Baru nanti BNPB dan Menteri PKP akan melakukan eksekusi," tutur dia.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama BNPB dipastikan menjadi koordinator utama dalam eksekusi pembangunan fisik huntap. Selain anggaran negara, proses ini juga mendapat dukungan dari pihak eksternal seperti Polri, Kemenko Polkam, hingga Yayasan Buddha Tzu Chi.
"Jadi, ya tolong rekan-rekan kepala daerah jangan sampai nanti dikomplain oleh masyarakatnya karena kelambatan untuk melakukan pendataan," tegas Tito.
Instruksi ini menekankan pentingnya respons cepat birokrasi daerah agar tidak muncul keluhan dari masyarakat terkait lambatnya penanganan hunian pascabencana. Tim dari BPS dan BNPB dijadwalkan segera melakukan verifikasi faktual setelah data dari pemerintah daerah terkumpul.