Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Zero Toleransi Kekerasan Seksual Pendidikan

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Zero Toleransi Kekerasan Seksual Pendidikan
Foto: Ilustrasi Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Zero Toleransi Kekerasan Seksual Pendidikan.

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan komitmen nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini diambil guna memastikan institusi pendidikan tetap menjadi ruang aman serta bermartabat bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

"Sikap saya terkait tindak kakerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan," katanya dalam keterangan tertulis Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI.

Penegasan tersebut didasari oleh posisi Nasaruddin yang melihat isu moralitas ini tidak hanya dari perspektif jabatan struktural, melainkan juga sebagai kewajiban personal seorang manusia. Ia menilai segala tindakan yang mencederai moralitas merupakan ancaman serius bagi masyarakat luas.

"Tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama," tuturnya Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI.

Kementerian Agama kini memprioritaskan penguatan regulasi serta mekanisme pembinaan pada satuan pendidikan keagamaan guna mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan. Nasaruddin menekankan bahwa pesantren seharusnya menjadi percontohan lingkungan masyarakat yang paling ideal.

ÔÇ£Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya," ucapnya Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI.

Sebagai langkah nyata, otoritas terkait telah menginisiasi pembentukan satuan khusus yang melibatkan para pimpinan institusi pendidikan untuk melakukan pengawasan melekat. Kerja sama kolaboratif ini diharapkan mampu memutus potensi pelanggaran di lingkungan internal pesantren.

"Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren," tutur Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI.

Selain fokus pada pengawasan internal, Menag turut mengimbau masyarakat untuk menjaga kedamaian melalui penggunaan media sosial secara bijak. Filterisasi informasi menjadi kunci agar masyarakat tidak terprovokasi oleh berita bohong yang dapat memicu perpecahan sosial.

"Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama," tandasnya Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI.

Pernyataan tegas Menag ini muncul di tengah penanganan kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati yang kini memasuki tahap penyidikan. Dilansir dari Nasional, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati telah mengantongi bukti permulaan yang cukup melalui pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengonfirmasi penetapan seorang tersangka bernama Ashari pada 28 April 2026. Meskipun laporan awal telah masuk sejak 2024 dan dugaan aksi kejahatan berlangsung sejak 2020, proses hukum baru menunjukkan perkembangan signifikan setelah sempat terkendala upaya mediasi kekeluargaan.

Tersangka hingga saat ini belum menjalani penahanan dengan alasan sikap kooperatif selama menjalani prosedur pemeriksaan oleh tim penyidik. Kepolisian terus mendalami keterangan guna melengkapi berkas perkara kasus yang melibatkan puluhan korban tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi