Megawati Soekarnoputri Soroti Kondisi Negara dan Revisi UU Pemilu

Megawati Soekarnoputri Soroti Kondisi Negara dan Revisi UU Pemilu
Foto: Ilustrasi Megawati Soekarnoputri Soroti Kondisi Negara dan Revisi UU Pemilu.

Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri mengkritik kondisi ketatanegaraan Indonesia saat ini yang dinilai tidak stabil layaknya gerakan poco-poco dalam acara Pengukuhan Gelar Profesor Emeritus untuk Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Kritik tersebut muncul seiring dengan mandeknya pembahasan revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di DPR RI, dilansir dari Nasional. Megawati menyoroti munculnya wacana bahwa pemerintah akan mengambil alih pembahasan regulasi tersebut.

ÔÇ£Saya lihat ini kok negara makin hari saya bilang kayak poco-poco,ÔÇØ ujar Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5 Republik Indonesia.

Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut mempertanyakan urgensi dan target sasaran dari perubahan aturan pemilu yang sedang diperdebatkan di tingkat parlemen saat ini.

ÔÇ£Sekarang heboh toh, urusan pemilunya yang akan datang. Saya sampai mikir, ini beneran buat rakyat atau buat sopo toh? Iya loh. Karena apa? Kalau sampai DPR saja sampai hari ini mau diambil sama pemerintah,ÔÇØ kata Megawati Soekarnoputri.

Megawati menambahkan bahwa keterlibatan pemerintah dalam mengambil alih wewenang legislasi terkait pemilu merupakan indikasi kuat dari kondisi negara yang tidak konsisten.

ÔÇ£Loh saya bilang, kok diambil oleh pemerintah, menunjukkan bahwa ya itu, keadaan sekarang ini kok menurut saya, yang saya sebut, poco-poco tadi,ÔÇØ kata Megawati Soekarnoputri.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan respons terkait kelanjutan draf regulasi tersebut. Yusril menyatakan pemerintah membuka peluang untuk menjadi inisiator jika pembahasan di legislatif tidak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.

ÔÇ£Kalau misalnya sampai setengah, dua setengah tahun belum juga selesai, maka memang enggak ada salahnya juga diadakan negosiasi kembali siapa yang akan mengajukan draf,ÔÇØ kata Yusril Ihza Mahendra, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Pemerintah sejauh ini masih dalam posisi menunggu langkah konkret dari para anggota dewan di Senayan mengenai naskah akademik dan draf resmi RUU Pemilu.

ÔÇ£Saya belum tahu perkembangan terakhir seperti apa, tapi pemerintah sampai saat ini masih menunggu draf yang diselesaikan, disiapkan oleh DPR,ÔÇØ ujar Yusril Ihza Mahendra.

Artikel terkait

Rekomendasi