Sertu AW dan Penjaga Toko di Kemayoran Sepakat Damai

Sertu AW dan Penjaga Toko di Kemayoran Sepakat Damai
Foto: Ilustrasi Sertu AW dan Penjaga Toko di Kemayoran Sepakat Damai.

Perselisihan antara prajurit TNI berinisial Sertu AW dengan seorang penjaga toko Adi Jaya di Sumur Batu, Kemayoran, berakhir melalui kesepakatan damai pada Senin (4/5/2026). Mediasi yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat tersebut menghasilkan keputusan untuk tidak saling menuntut secara hukum, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Kepolisian mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan atas insiden yang sempat memicu kericuhan di kawasan Jakarta Pusat tersebut. Proses penandatanganan surat pernyataan damai juga telah dilakukan sebagai bukti formal berakhirnya konflik.

"Hasil mediasi itu tidak saling menuntut," ujar Iptu Erlyn Sumantri, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat saat dikonfirmasi, Rabu (5/5/2026).

Pihak kepolisian memastikan seluruh prosedur administratif untuk perdamaian ini telah dipenuhi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pertemuan tersebut.

"Sudah tanda tangan (surat damai)," lanjut Erlyn Sumantri.

Ketua RT 09 Sumur Batu, Bambang, membenarkan adanya penyelesaian kasus ini yang melibatkan unsur kepolisian, perwakilan TNI, serta pemilik dan penjaga toko. Menurutnya, seluruh persoalan telah dianggap tuntas dan sudah tidak menyisakan sengketa.

"Untuk pertemuan, antara pihak TNI, Pak Haji dan Dedi sudah dimediasi Polres Jakarta Pusat, dan sudah selesai. Kedua belah pihak damai. Tidak ada tuntutan apa pun dari kedua belah pihak. Sudah clear semua," kata Bambang.

Meskipun administrasi hukum telah selesai, Bambang mengungkapkan bahwa korban bernama Dedi masih mengalami dampak psikis akibat kekerasan yang dialaminya. Penjaga toko tersebut berencana meninggalkan Jakarta untuk sementara waktu.

"Pak Dedi masih trauma. Rencananya mau pulang kampung ke Madura untuk sementara," ujar Bambang.

Insiden fisik ini sebelumnya dipicu oleh kesalahpahaman saat transaksi di toko kelontong pada Minggu (3/5/2026). Dinas Penerangan TNI AD kemudian mengonfirmasi keterlibatan anggotanya dalam kejadian yang berujung pada penanganan medis terhadap warga sipil itu.

"Dapat kami sampaikan bahwa memang benar telah terjadi insiden keributan antara seorang prajurit TNI AD dengan warga sipil di lokasi tersebut," kata Kolonel Inf Donny Pramono, Kadispenad.

Pihak TNI AD menegaskan tetap mengawal proses hukum bagi prajurit yang melanggar aturan meskipun jalur mediasi telah ditempuh oleh pihak-pihak terkait.

"TNI AD memastikan setiap prajurit yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan," ujar Donny Pramono.

Artikel terkait

Rekomendasi