Asosiasi Peserta Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia (PIDI-PIDGI) menuntut reformasi sistemik dalam audiensi dengan Menteri Kesehatan RI pada Selasa (12/5/2026) terkait eksploitasi jam kerja dan minimnya perlindungan hukum bagi peserta magang medis di seluruh Indonesia.
Asosiasi tersebut membawa data asesmen nasional yang melibatkan 5.256 peserta dari berbagai provinsi untuk membuktikan bahwa kendala yang dihadapi bukan lagi kasus tunggal. Dilansir dari Detik Health, temuan ini mencakup enam domain masalah besar, termasuk pelanggaran jam kerja yang meningkatkan risiko kesalahan medis.
Data survei terhadap 2.620 responden menunjukkan bahwa 78,1 persen peserta bekerja lebih dari 40 jam per minggu. Kondisi ini diperparah dengan temuan bahwa 73,7 persen peserta memiliki beban kerja yang setara atau bahkan lebih berat dibandingkan dokter definitif di fasilitas kesehatan.
Penderitaan peserta juga tercermin dari sisi finansial, di mana Bantuan Biaya Hidup (BBH) di wilayah Jawa, Bali, dan Sumatera masih tertahan di angka Rp3.241.200 sejak tahun 2017. Nominal ini jauh di bawah UMK Kota Bekasi tahun 2026 yang menyentuh angka Rp5.999.443.
Dokumen kebijakan yang diserahkan ke Kemenkes RI merinci data jam kerja yang sangat ekstrim bagi sebagian peserta di lapangan.
"Lebih memprihatinkan, 8,5 persen (222 responden) bekerja 49-58 jam, dan 4 persen (104 responden) melebihi 59 jam per minggu," tulis PIDI-PDGI dalam policy paper yang disampaikan ke Kemenkes RI.
Laporan tersebut juga menyoroti lumpuhnya sistem pengawasan, di mana 62,8 persen peserta mengaku tempat mereka bertugas tidak pernah dievaluasi oleh Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI). Selain itu, terdapat kesenjangan data tajam antara 317 pengaduan yang dicatat asosiasi berbanding 42 aduan pada laporan resmi pemerintah.
Wakil Koordinator PIDI-PIDGI, dr Bagus Amartya, memberikan penegasan mengenai komitmen yang diberikan oleh Menteri Kesehatan dalam pertemuan tersebut.
"Bapak Menkes sudah menyebutkan bahwa beliau mau membersamai kami untuk memberikan perubahan yang bermakna bagi program internsip dan peserta-pesertanya," ujar dr Bagus.
Pihak asosiasi tetap mendorong adanya audit menyeluruh terhadap sistem internsip agar proses investigasi masalah di lapangan berjalan lebih transparan bagi semua pihak.
"Menteri Kesehatan juga akan meminta kesetujuan dari keluarga, apakah bersedia kasus yang ditutup dibuka secara transparan ke publik," ujar dr Jimmy Taruna, anggota asosiasi PIDI-PIDGI.
Kementerian Kesehatan berencana menindaklanjuti evaluasi ini dengan melakukan audiensi berkala setiap tiga bulan guna memantau perbaikan sistem pelaporan dan penyesuaian bantuan biaya hidup bagi para dokter muda.