Masa Tunggu Haji Mataram Capai 26 Tahun Akibat Antrean Nasional

Masa Tunggu Haji Mataram Capai 26 Tahun Akibat Antrean Nasional
Foto: Ilustrasi Masa Tunggu Haji Mataram Capai 26 Tahun Akibat Antrean Nasional.

Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Mataram mencatat tingginya antusiasme pendaftaran haji di Provinsi Nusa Tenggara Barat meskipun masa tunggu keberangkatan saat ini telah menyentuh angka 26 tahun 4 bulan pada Senin (27/4/2026).

Dilansir dari Cahaya, data otoritas setempat menunjukkan adanya penambahan pendaftar sebanyak 5 hingga 10 orang setiap hari secara konsisten. Kondisi ini tetap stabil meski terjadi transisi kelembagaan layanan dari Kementerian Agama menjadi Kemenhaj.

Plt Kepala Kantor Kemenhaj Kota Mataram, Khairul Hadi, menegaskan bahwa personelnya tetap memberikan pelayanan optimal di tengah keterbatasan tenaga yang ada untuk mengurus pendaftaran dan administrasi keberangkatan.

"Meski dengan keterbatasan petugas, kami berusaha semaksimal mungkin memberikan layanan pendaftaran, sekaligus mempersiapkan dokumen administrasi jamaah calon haji yang berangkat tahun ini," katanya Khairul Hadi, Plt Kepala Kantor Kemenhaj Kota Mataram.

Hadi menjelaskan bahwa durasi antrean haji di wilayahnya kini telah merata secara nasional sehingga tidak ada lagi perbedaan signifikan antarprovinsi. Fenomena perpindahan domisili calon jamaah demi mencari masa tunggu yang lebih pendek kini tidak lagi dimungkinkan.

"Begitu jamaah mendaftar dengan setoran biaya haji dan mendapatkan nomor porsi hari ini, maka masa tunggunya adalah 26 tahun 4 bulan. Itu sudah berlaku umum dan merata di seluruh Indonesia," katanya Khairul Hadi, Plt Kepala Kantor Kemenhaj Kota Mataram.

Kemenhaj menyarankan masyarakat untuk mendaftarkan anggota keluarga sejak usia minimal 12 tahun guna mengantisipasi panjangnya masa tunggu tersebut. Langkah ini dipandang sebagai strategi perencanaan agar jamaah berangkat dalam kondisi fisik yang masih prima.

Pendaftaran nomor porsi memerlukan setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp25,5 juta. Pemerintah memandang antrean panjang ini sebagai indikator meningkatnya kesejahteraan ekonomi dan ketaatan religius masyarakat di Mataram.

"Fokus utamanya antara lain mengkaji skenario untuk memotong atau memperpendek masa tunggu keberangkatan," katanya Khairul Hadi, Plt Kepala Kantor Kemenhaj Kota Mataram.

Upaya untuk mempersingkat masa tunggu tersebut telah masuk dalam agenda pembahasan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sebagai bagian dari langkah strategis peningkatan layanan haji pada masa depan.

Artikel terkait

Rekomendasi