Pemerintah Malaysia resmi menuntut kompensasi dari Norwegia senilai lebih dari 1 miliar ringgit atau setara 251,76 juta dolar AS setelah Oslo secara mendadak membatalkan izin ekspor sistem rudal antikapal untuk kapal perang Malaysia, dilansir dari Internasional pada Selasa.
Menteri Pertahanan Malaysia Mohamad Khaled Nordin menyatakan bahwa nota tuntutan resmi telah dikirimkan kepada pemerintah Norwegia. Pembatalan sepihak tersebut terjadi akibat perubahan regulasi pengendalian ekspor di Oslo, yang kemudian memicu ketegangan diplomatik antara kedua negara.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim turut memberikan respons keras terhadap kebijakan sepihak yang diambil oleh pemerintah Norwegia tersebut.
"unilateral dan tidak dapat diterima" kata Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.
Menteri Pertahanan Malaysia Mohamad Khaled Nordin menegaskan bahwa kerugian materi akibat pembatalan ini sangat besar mengingat Malaysia telah membayar sekitar 95 persen dari total nilai kontrak. Tuntutan ganti rugi juga mencakup biaya pembongkaran, penggantian peralatan kapal, serta pelatihan ulang personel militer.
Khaled Nordin menyatakan kekecewaannya terhadap negara Barat dan anggota NATO terkait komitmen kemitraan pertahanan internasional yang dinilai tidak konsisten.
"Apa yang terjadi kepada kami bukan sekadar isu pengadaan pertahanan. Ini mencerminkan masalah yang lebih besar, yakni erosi kepercayaan antarnegara dalam hubungan internasional," ujar Mohamad Khaled Nordin, Menteri Pertahanan Malaysia.
Kontrak pengadaan rudal NSM ini awalnya ditandatangani pada tahun 2018 antara perusahaan Kongsberg Gruppen dan Angkatan Laut Kerajaan Malaysia untuk enam kapal tempur pesisir. Hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri Norwegia belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuntutan kompensasi tersebut.