Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD, menyatakan bahwa paradigma militeristik tidak tepat untuk diimplementasikan dalam institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam sebuah jumpa pers yang berlangsung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/6/2026), sebagaimana dilansir dari Nasional.
Mantan Menko Polhukam tersebut menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara karakter militer dan kepolisian. Menurutnya, militer memiliki tanggung jawab utama dalam pertahanan negara yang menuntut disiplin tinggi serta karakter komando yang cenderung bersifat represif.
ÔÇ£Gaya militer tuh salah atau enggak? Enggak, tapi tidak cocok untuk Polri,ÔÇØ kata Mahfud, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).
Penekanan diberikan Mahfud pada fungsi Polri yang seharusnya mengedepankan aspek perlindungan dan pelayanan kepada publik. Ia berpendapat bahwa persoalan ini berkaitan dengan kesesuaian fungsi masing-masing lembaga negara, bukan mengenai penilaian benar atau salah secara mutlak terhadap gaya militer itu sendiri.
ÔÇ£(Militeristik) itu bukan jelek. Nah itu tidak cocok untuk Polri yang tugasnya mengayomi, melayani, melindungi dan sebagainya itu,ÔÇØ jelas Mahfud, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).
Lebih lanjut, ia merujuk pada prinsip ilmu tata negara yang mewajibkan militer untuk tetap tegak dan patuh pada perintah atasan. Karena perbedaan peran yang signifikan tersebut, Polri diminta untuk tidak meniru gaya militer karena setiap profesi memiliki batasan peran yang tidak dapat saling menggantikan.
ÔÇ£Coba baca saja di ilmu tata negara, ya harus represif, harus tegak, disiplin taat pada perintah atasan,ÔÇØ tutur Mahfud, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).
Mahfud mendorong Polri untuk lebih mengadopsi pendekatan polisi sipil atau civilian police agar tercipta hubungan yang demokratis dan transparan dengan warga. Ia memandang polisi perlu menjadi sosok protagonis yang menjadi rujukan positif bagi masyarakat guna menghindari citra antagonis yang menjauhkan kepolisian dari publik.
ÔÇ£Selain itu, perilaku. Nah perilaku tuh banyak sekali, tadi, jangan militeristik, jangan hedonis, jangan memeras, jangan membekingi perjudian, jangan macam-macamlah yang jelek-jelek itu flexing-flexing dan macam-macam itu,ÔÇØ ucap Mahfud, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).