Mahkamah Agung Rekrut Hakim Tinggi Jadi Panitera Muda

Mahkamah Agung Rekrut Hakim Tinggi Jadi Panitera Muda
Foto: Ilustrasi Mahkamah Agung Rekrut Hakim Tinggi Jadi Panitera Muda.

Mahkamah Agung RI membuka pendaftaran seleksi terbuka bagi hakim tinggi di lingkungan peradilan umum untuk mengisi posisi Panitera Muda Perkara Pidana dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus mulai Senin (11/05/2026).

Pengisian jabatan strategis di Kepaniteraan Mahkamah Agung ini dilakukan melalui pengumuman resmi nomor 01/Pansel/Panmud/5/2026. Dasar hukum pelaksanaan seleksi merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 349/KMA/SK/XII/2022.

Kandidat yang berminat harus memenuhi kriteria integritas, religiusitas, serta loyalitas terhadap konstitusi. Panitia seleksi menetapkan sejumlah persyaratan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural guna menyaring pelamar terbaik.

"Calon peserta berstatus sebagai warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta memiliki pengalaman sekurang-kurangnya satu tahun sebagai hakim tinggi," tulis pengumuman resmi tersebut.

Persyaratan lain mencakup batas usia maksimal 62 tahun saat mendaftar dan kondisi kesehatan jasmani maupun rohani yang prima. Calon peserta juga diwajibkan bersih dari catatan sanksi etik sedang atau berat berdasarkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Aspek administratif turut menjadi instrumen penilaian, termasuk kepatuhan dalam pelaporan LHKPN dan SPT tahunan. Selain itu, pelamar harus mengantongi izin dari pimpinan dan memiliki nilai prestasi kerja yang baik selama dua tahun terakhir.

Pendaftaran dilaksanakan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi rekrutmen Mahkamah Agung dalam periode 11 hingga 25 Mei 2026. Pelamar wajib menyertakan dokumen pendukung seperti riwayat hidup, SK jabatan terakhir, serta sertifikat keahlian khusus bagi hakim niaga atau tindak pidana korupsi (tipikor).

Artikel terkait

Rekomendasi