Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/4/2026) untuk melaporkan perkembangan stabilitas ekonomi nasional. Dilansir dari Detik Finance, aktivitas ekonomi domestik diproyeksikan tetap terjaga meski menghadapi tekanan ketidakpastian global.
Hasil simulasi terbaru menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia dalam menghadapi gejolak dunia, terutama dampak konflik di kawasan Timur Tengah. Luhut menegaskan bahwa proyeksi kinerja ekonomi selama satu kuartal ke depan masih menunjukkan tren positif dan terkendali di bawah pengawasan pemerintah.
"Saya sampaikan kepada beliau hasil simulasi terbaru dari @dewanekonomi.id yang menunjukkan bahwa dalam tiga bulan ke depan, pertumbuhan dan aktivitas ekonomi Indonesia sebenarnya masih berada dalam posisi yang terjaga," papar Luhut, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Pemerintah juga telah merancang sejumlah skenario kebijakan untuk memitigasi risiko jangka panjang jika konflik global tidak segera mereda. Fokus utama pemantauan saat ini tertuju pada fluktuasi harga energi global yang berpotensi memengaruhi beban subsidi dan belanja negara.
"Salah satu yang kami cermati adalah lonjakan harga energi. Bukan hanya soal harga minyak mentahnya, tapi juga gap (selisih) harga antara minyak mentah dan produk BBM yang membesar," beber Luhut, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Selain sektor energi, gangguan pada rantai pasok komoditas strategis seperti sulfur turut menjadi perhatian serius karena perannya yang vital dalam industri hilirisasi nikel dan baterai kendaraan listrik. Namun, kondisi fiskal Indonesia dipastikan tetap aman dengan defisit anggaran yang terjaga sesuai koridor undang-undang.
"Defisit APBN akan dijaga di bawah 3 persen melalui efisiensi belanja yang ketat, dibantu dengan tambahan penerimaan dari komoditas ekspor seperti batu bara dan sawit," lanjut Luhut, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Guna menjaga momentum pertumbuhan, pemerintah akan mempercepat langkah-langkah deregulasi sebagai stimulus non-fiskal bagi pelaku usaha. Upaya ini dilakukan untuk menghilangkan hambatan struktural di lapangan sehingga proses perizinan menjadi lebih sederhana dan memberikan kepastian investasi bagi dunia usaha.