LPDP Khusus Jakarta Resmi Dibuka: Cek Daftar Kampus dan Jurusan Pilihan Pemprov 2026

LPDP Khusus Jakarta Resmi Dibuka: Cek Daftar Kampus dan Jurusan Pilihan Pemprov 2026
Foto: LPDP Khusus Jakarta Resmi Dibuka: Cek Daftar Kampus dan Jurusan Pilihan Pemprov 2026. (Illustration by Pexels)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan terobosan baru di bidang pendidikan melalui program beasiswa LPDP khusus Jakarta. Inisiatif ini direncanakan mulai berjalan pada tahun depan dengan menggandeng Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa meskipun bekerja sama dengan pusat, sumber pendanaan tetap berasal dari anggaran yang dikelola oleh Pemprov DKI. Langkah kolaborasi ini diambil karena proses manajemen dana beasiswa secara mandiri membutuhkan waktu persiapan yang cukup lama.

"Dana yang digunakan adalah dana kelolaan Pemerintah DKI Jakarta. Namun, karena mengurus LPDP sendiri memakan waktu, kami memutuskan bersinergi dengan LPDP Pusat," ujar Pramono saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (5/5/2026).

Opsi Kampus dan Jurusan Ditentukan Pemprov DKI

Dalam skema kerja sama ini, Pemprov DKI Jakarta memegang kendali penuh dalam proses seleksi penerima beasiswa. Otoritas daerah akan menyaring mahasiswa yang dianggap layak untuk mendapatkan bantuan pendidikan tersebut.

Selain seleksi peserta, pemerintah daerah juga memiliki wewenang untuk menentukan daftar universitas serta program studi yang dapat dipilih. Kebijakan ini bertujuan agar lulusannya nanti memiliki keahlian yang relevan dengan kebutuhan pembangunan Jakarta.

Pramono berharap program ini dapat segera terealisasi agar manfaatnya langsung dirasakan oleh warga. Program ini diproyeksikan membuka akses bagi putra-putri daerah untuk mengenyam pendidikan di universitas bergengsi luar negeri.

Proses Persiapan dan Sasaran Program

Saat ini, persiapan beasiswa LPDP khusus Jakarta sedang memasuki tahap akhir atau pematangan. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pendidikan tengah menggodok rincian teknis program tersebut.

Pihak Asisten Sekretaris Daerah dan Sekretaris Daerah juga terlibat aktif dalam memfinalisasi naskah kerja sama dengan LPDP Pusat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan payung hukum dan mekanisme penyaluran dana berjalan transparan.

Target awal penerima manfaat beasiswa ini mencakup beberapa poin berikut:

  • Mengirimkan sekitar 100 mahasiswa berprestasi pada tahap awal pembukaan program.
  • Menyediakan alokasi khusus bagi anak-anak Betawi agar mendapatkan kesempatan pendidikan terbaik.
  • Memprioritaskan putra-putri asli Jakarta untuk bersaing di kancah pendidikan internasional.
  • Mendukung mahasiswa mencapai jenjang pendidikan tertinggi, baik di dalam maupun luar negeri.

Penyediaan kuota khusus bagi masyarakat Betawi merupakan bentuk komitmen pemda dalam menjalankan amanat undang-undang. Sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, Jakarta dinilai perlu melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif.

Peningkatan Fasilitas KJP dan KJMU

Sebelum adanya inisiatif LPDP Jakarta, Pemprov DKI sebenarnya sudah memiliki program bantuan pendidikan rutin. Program tersebut dikenal luas oleh masyarakat melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Perbedaan signifikan kini terletak pada jenjang pendidikan yang bisa ditempuh oleh para penerima bantuan. Jika sebelumnya bantuan hanya terbatas untuk program Sarjana (S1), kini jangkauannya telah diperluas.

Berikut adalah perbandingan cakupan bantuan pendidikan Pemprov DKI Jakarta:

Program Bantuan Jenjang Pendidikan Dahulu Jenjang Pendidikan Sekarang
KJP & KJMU Maksimal S1 Mendukung hingga S2 dan S3
LPDP Jakarta Belum Tersedia Khusus S2 & S3 (Luar Negeri)

Pramono menegaskan bahwa perluasan jenjang S2 dan S3 pada KJP serta KJMU kini sudah mulai diimplementasikan. Fasilitas ini memberikan angin segar bagi mahasiswa Jakarta yang ingin mendalami spesialisasi tertentu di perguruan tinggi dalam negeri.

Namun, bagi mahasiswa yang memiliki aspirasi untuk melanjutkan studi ke luar negeri, jalurnya tetap melalui skema LPDP Jakarta. Mekanisme operasionalnya akan tetap dikontrol oleh Pemprov DKI melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi