Lion Group Siap Buka Rute Sumatera-Kalimantan, Dua Bandara Strategis Resmi Reaktivasi 2026

Lion Group Siap Buka Rute Sumatera-Kalimantan, Dua Bandara Strategis Resmi Reaktivasi 2026
Foto: Lion Group Siap Buka Rute Sumatera-Kalimantan, Dua Bandara Strategis Resmi Reaktivasi 2026. (Illustration by Pexels)

Lion Group memberikan respons positif terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana pengaktifan kembali dua bandara bersejarah, yakni Bandara Husein Sastranegara di Bandung dan Bandara Adisutjipto di Yogyakarta.

Perusahaan penerbangan swasta terbesar di Indonesia ini menyatakan komitmen penuh untuk menyukseskan reaktivasi tersebut melalui kesiapan armada dan jangkauan pasar yang mereka miliki.

Presiden Direktur Lion Group, Daniel Putut Kuncoro Adi, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah tersebut dengan seluruh sumber daya yang tersedia.

Pernyataan ini disampaikan Daniel pada Senin (1/6/2026) sebagai bentuk kesiapan maskapai dalam memfasilitasi kebutuhan mobilitas masyarakat melalui kedua bandara tersebut.

Potensi Rute Baru di Bandung dan Yogyakarta

Khusus untuk Bandara Husein Sastranegara di Bandung, Lion Group telah memetakan potensi pembukaan kembali rute-rute strategis menuju wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Pada tahap awal, penerbangan dari Bandung kemungkinan besar akan dilayani oleh armada pesawat ATR yang dinilai sangat pas dengan spesifikasi teknis bandara tersebut.

Sementara itu, Bandara Adisutjipto di Yogyakarta dianggap memiliki peluang pengembangan pasar yang jauh lebih luas dibandingkan sebelumnya.

Selain menggunakan pesawat baling-baling (ATR), maskapai seperti Super Air Jet berpeluang mengoperasikan pesawat jet untuk melayani penerbangan antarpulau dari bandara ini.

Kebutuhan Infrastruktur dan Fasilitas Keselamatan

Meskipun menyatakan kesiapannya, Lion Group memberikan catatan penting mengenai kelengkapan fasilitas operasional yang harus segera dipenuhi oleh pengelola bandara.

Aspek keselamatan menjadi prioritas utama, terutama menyangkut kategori layanan pemadam kebakaran dan peralatan pendukung di darat atau ground handling.

Berikut adalah standar minimal kategori keselamatan bandara yang harus dipenuhi berdasarkan jenis pesawat yang beroperasi:

  • Operasional Pesawat ATR: Membutuhkan fasilitas pemadam kebakaran minimal kategori level 5.
  • Operasional Pesawat Jet: Membutuhkan standar keselamatan yang lebih tinggi, yakni minimal kategori level 7.

Penyediaan fasilitas ini sangat krusial agar operasional penerbangan komersial dapat berjalan dengan standar keamanan internasional yang ketat.

Lion Group juga menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah, pengelola bandara, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses reaktivasi sehingga memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi daerah dan kemudahan transportasi bagi masyarakat luas.

Artikel terkait

Rekomendasi