Liliek Priabawono Adi Resmi Jabat Hakim Mahkamah Konstitusi

Liliek Priabawono Adi Resmi Jabat Hakim Mahkamah Konstitusi
Foto: Ilustrasi Liliek Priabawono Adi Resmi Jabat Hakim Mahkamah Konstitusi.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Liliek Priabawono Adi sebagai hakim konstitusi di Istana Merdeka pada Jumat (10/4/2026). Penunjukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini dilakukan guna mengisi posisi yang sebelumnya ditempati oleh Prof. Dr. Anwar Usman.

Proses pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Sebagaimana dilansir dari Nasional, Liliek kini resmi memperkuat jajaran sembilan hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan kepala negara.

Liliek memandang tanggung jawab baru ini sebagai amanah besar dari institusi peradilan tempatnya bernaung selama puluhan tahun. Penugasan ini sekaligus menandai babak baru dalam perjalanan kariernya di level tertinggi kekuasaan kehakiman.

ÔÇ£Merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi saya ketika diberikan amanat oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menggantikan Prof. Dr. Anwar Usman. Ini adalah amanah yang sangat luar biasa bagi saya,ÔÇØ ujar Liliek, dikutip Selasa (14/4/2026).

Setelah lebih dari tiga dekade mengabdi di lingkungan peradilan umum, sang hakim meminta dukungan penuh untuk beradaptasi di lingkungan MK. Ia berharap koordinasi yang baik dapat terjalin dengan rekan-rekan hakim konstitusi lainnya.

ÔÇ£Saya sebagai orang baru mohon dukungan, bimbingan, dan bantuan dari semua pihak, terutama para Yang Mulia hakim konstitusi,ÔÇØ tambah Liliek.

Pengalaman panjang selama 34 tahun menjadi modal utama Liliek dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Kariernya dimulai sejak tahun 1992 sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Karawang sebelum akhirnya melanglang buana ke berbagai daerah di Indonesia.

ÔÇ£Selama 34 tahun saya berkarya sebagai hakim, ditugaskan dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia. Kini saya ditempatkan di Mahkamah Konstitusi,ÔÇØ ujar Liliek.

Sepanjang masa kerjanya, Liliek pernah bertugas di Pengadilan Negeri Fak-Fak, Cibinong, Metro, dan Bale Bandung. Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai pimpinan pengadilan di Sinabang, Ungaran, Manado, Balikpapan, hingga menjabat Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan pada 2024.

Artikel terkait

Rekomendasi