Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta menetapkan masa transisi pengelolaan parkir kawasan Blok M oleh Unit Pengelola Parkir Dinas Perhubungan hanya berlangsung selama dua bulan mulai Selasa (12/5/2026). Langkah ini diambil sebelum pembukaan lelang operator baru demi mewujudkan sistem digital yang transparan.
Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, mekanisme lelang bertujuan mencari vendor kompeten untuk menggantikan operator sebelumnya. Proses ini nantinya melibatkan Perjanjian Kerja Sama baru antara UP Parkir dengan PT Karya Utama Perdana selaku pengelola operasional kawasan.
"Sekitar 2 bulan lah untuk operator di bawah UP Parkir saat ini. Setelah itu akan dilakukan lelang," ujar Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/5/2026).
Politisi tersebut menegaskan bahwa seleksi melalui lelang merupakan prosedur wajib untuk menentukan mitra pengelola ke depan.
"Artinya nanti akan ada perjanjian kerja sama (PKS) baru melalui lelang, melalui lelang itu," kata dia.
Legislator menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengadaan ini guna menghindari intervensi pihak luar. Pansus secara resmi meminta pendampingan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengawal jalannya proses pemilihan vendor.
"Yang pertama kami meminta untuk melibatkan pengawasan dari Kejaksaan Tinggi ya. Pendampingan untuk memastikan agar dalam proses lelang ini secara transparan dan akuntabel," ujar Jupiter.
Kriteria peserta lelang juga menjadi sorotan tajam agar perusahaan yang terpilih benar-benar memiliki spesialisasi di bidang perparkiran. Hal ini dimaksudkan untuk menutup celah kebocoran pendapatan daerah yang selama ini menjadi persoalan klasik di ibu kota.
"Misal contoh, saya kasih contoh perusahaan, dia bergerak di bidang penjualan spareparts. Tiba-tiba dia ikut lelang, mau jadi tukang parkir kan nggak cocok gitu kan? Kan nggak boleh," kata dia.
Pansus mendesak adanya integrasi data pendapatan secara langsung yang dapat dipantau oleh Badan Pendapatan Daerah maupun Dinas Perhubungan. Sistem digitalisasi penuh diharapkan mampu meminimalisir manipulasi pelaporan keuangan dari lapangan.
"Saya ingin secara real time, Bapenda atau UP Parkiran itu bisa mengetahui berapa sih pendapatan yang sebenarnya yang bisa mereka terima," ujar Jupiter.
Berdasarkan data DPRD DKI Jakarta, potensi pendapatan di Blok M mencapai Rp 3 miliar per bulan, namun setoran yang masuk ke kas daerah diduga di bawah 60 persen. Saat ini, gerbang parkir masih dalam kondisi tersegel dan layanan digratiskan sementara hingga sistem baru siap dioperasikan.