Satu unit Toyota Avanza berkelir abu-abu metalik lansiran tahun 2010 kini tengah ditawarkan melalui mekanisme lelang resmi. Penjualan kendaraan roda empat ini digelas atas nama KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama.
Proses penawaran nantinya bakal diselenggarakan melalui perantara KPKNL Jakarta IV. Informasi mengenai lelang kendaraan ini dikutip dari laman resmi lelang.go.id oleh Detik Oto.
Mobil keluarga bermesin 1.5 L tersebut dipasarkan dengan nilai limit Rp 51,26 juta. Calon peserta yang berminat wajib menyetorkan uang jaminan senilai Rp 10,252 juta paling lambat pada 3 Juni 2026. Batas akhir pengajuan penawaran dijadwalkan hingga 4 Juni 2026 pukul 10.30 WIB.
Kondisi fisik kendaraan tidak dipaparkan secara mendetail dalam deskripsi. Namun, visual yang diunggah pada situs tersebut memperlihatkan bahwa kondisi mobil sudah tidak mulus lagi.
Permukaan bodi mobil tampak dipenuhi debu, kaca jendela sudah berjamur, pelindung lampu depan menguning, serta terdapat baret di beberapa titik. Mekanisme lelang ini menerapkan sistem apa adanya.
Kendaraan tersebut mengusung pelat nomor B 1852 SKS dengan masa berlaku hingga November 2025. Data dari Samsat Jakarta menunjukkan mobil ini terdaftar sebagai kepemilikan pertama atas nama PT Bumiloka Tegarperkasa.
Tahun pembuatan mobil tercatat 2010 dengan masa berlaku STNK hingga 6 November 2025. Nilai jual kendaraan yang tertera di Samsat mencapai Rp 86 juta, namun pajaknya telah jatuh tempo sejak 2023 sehingga pengurusan STNK baru akan dikenakan denda.
Total pajak tahunan beserta denda untuk Toyota Avanza ini menyentuh angka Rp 2.265.800. Nilai pokok PKB sebesar Rp 1,806 juta, SWDKLLJ Rp 143 ribu, denda PKB Rp 216.800, dan denda SWDKLLJ Rp 100 ribu. Jika tanpa denda, pajak tahunan normalnya sebesar Rp 1,949 juta.
Prosedur penjualan aset ini menerapkan skema open bidding atau penawaran terbuka. Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat mengikuti langkah-langkah terstruktur di bawah ini.
Langkah awal adalah mengakses situs resmi www.lelang.go.id, kemudian menekan opsi masuk pada sudut kanan atas. Pengguna tinggal memasukkan alamat email beserta kata sandi yang sudah terdaftar, mencentang captcha, lalu mengeklik tombol masuk.
Ketik jenis barang yang dicari pada kolom pencarian yang tersedia. Setelah lot yang diinginkan muncul, klik pada bagian tersebut untuk melihat rincian objek secara menyeluruh, lalu pilih tombol Ikuti Lelang.
Halaman konfirmasi kepesertaan akan menampilkan data lot, identitas peserta, rekening untuk pengembalian dana, serta dokumen pelengkap. Centang kotak persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik tombol mengerti dan konfirmasi mengikuti lelang.
Perkembangan keikutsertaan dapat dipantau melalui menu 'Lelang Saya' pada halaman utama. Bagian ini memuat informasi status lot, status uang jaminan, status kepesertaan, serta batas waktu penyetoran modal dan penawaran.
Penawaran harga hanya bisa dilakukan setelah peserta melunasi uang jaminan melalui virtual account yang ditentukan. Setelah dana terverifikasi, status kepesertaan berubah menjadi 'Bidding' dan penawaran dapat dikirimkan sesuai regulasi.