Trubus Rahadiansyah Desak Lelang Operator Parkir Blok M Digelar Terbuka

Trubus Rahadiansyah Desak Lelang Operator Parkir Blok M Digelar Terbuka
Foto: Ilustrasi Trubus Rahadiansyah Desak Lelang Operator Parkir Blok M Digelar Terbuka.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mendesak proses lelang ulang vendor pengelola parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, dilakukan secara transparan guna menghindari praktik pengaturan pemenang. Desakan ini muncul menyusul rencana pemerintah daerah untuk menata kembali sistem perparkiran di kawasan tersebut pada Rabu (13/5/2026).

Transparansi proses lelang dinilai krusial agar masyarakat dan pihak terkait dapat mengawasi setiap tahapan seleksi secara menyeluruh. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa operator yang terpilih benar-benar memiliki kualifikasi yang tepat tanpa adanya intervensi pihak tertentu, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

"Ya harus terbuka, agar semua memantau, termasuk media. Jadi terbuka dari A sampai Z," ujar Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti.

Trubus memberikan penekanan bahwa durasi persiapan lelang yang direncanakan memakan waktu hingga dua bulan dianggap terlalu lama. Menurutnya, percepatan jadwal sangat diperlukan untuk menutup celah terjadinya negosiasi ilegal dalam penentuan operator baru.

"Kalau memang terlalu lama jangan-jangan nanti ada pengaturan gitu loh," kata Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti.

Kekhawatiran mengenai adanya pihak yang mendapatkan keuntungan tidak sah dalam proses ini juga menjadi sorotan utama. Penegasan mengenai integritas proses lelang menjadi poin penting agar persaingan antar-vendor berlangsung sehat.

"Jangan sampai nanti ada upaya-upaya pengaturan untuk memenangkan pihak tertentu dalam proses lelang itu," ujar Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti.

Sebagai langkah konkret, Trubus menyarankan pembentukan panitia seleksi yang melibatkan unsur independen, termasuk akademisi dan teknokrat di bidang perparkiran. Keterlibatan pihak luar dianggap mampu memberikan pengawasan yang lebih akuntabel dibandingkan hanya bergantung pada aparat penegak hukum.

Sementara itu, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, memberikan konfirmasi bahwa pengelolaan di bawah Unit Pengelola (UP) Parkir Dinas Perhubungan DKI saat ini hanya bersifat temporer. Transisi ini dilakukan sebelum mekanisme lelang resmi dibuka kembali bersama PT Karya Utama Perdana (PT KUP).

"Sekitar 2 bulan lah untuk operator di bawah UP Parkir saat ini. Setelah itu akan dilakukan lelang," ujar Ahmad Lukman Jupiter, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta.

Langkah penataan ini dipicu oleh temuan DPRD terkait potensi pendapatan parkir Blok M yang mencapai Rp3 miliar per bulan, namun setoran kepada daerah diduga tidak mencapai 60 persen. Selain itu, muncul dugaan kerugian negara sebesar Rp50 miliar selama 15 tahun terakhir, sehingga vendor baru nantinya diwajibkan menggunakan sistem digital yang terpantau secara real time.

Artikel terkait

Rekomendasi