Hotel Jemaah Haji Makkah Larang Aktivitas Menjemur Pakaian di Atap

Hotel Jemaah Haji Makkah Larang Aktivitas Menjemur Pakaian di Atap
Foto: Ilustrasi Hotel Jemaah Haji Makkah Larang Aktivitas Menjemur Pakaian di Atap.

Sejumlah hotel yang dihuni jemaah haji Indonesia di Makkah mulai melarang aktivitas mencuci dan menjemur pakaian di area atap gedung atau rooftop. Larangan yang berlaku pada Jumat, 8 Mei 2026 ini, ditindaklanjuti Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dengan menyiapkan lokasi alternatif bagi jemaah.

Kepala Seksi Layanan Akomodasi Daerah Kerja (Daker) Makkah, Suryo Panilih, menegaskan bahwa secara keseluruhan layanan akomodasi di Makkah tetap berjalan kondusif. Hal ini sebagaimana dilansir dari Detikcom mengenai komitmen penyedia layanan akomodasi terhadap kontrak yang telah disepakati.

"Para pihak hotel berkomitmen untuk melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan kontrak yang ada," ujar Suryo Panilih, Kepala Seksi Layanan Akomodasi Daker Makkah.

Suryo menjelaskan bahwa manajemen hotel tetap memegang kewajiban untuk menyediakan fasilitas penunjang bagi jemaah haji selama berada di Makkah. Hal ini mencakup ketersediaan petugas di meja resepsionis, operasional lift yang memadai, hingga penyediaan air minum bagi para tamu.

"Pihak hotel harus menyediakan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan oleh jemaah haji kita selama tinggal di hotel Makkah misalnya penyediaan petugas resepsionis, lift yang mencukupi, juga fasilitas mesin cuci dan minum," imbuh Suryo Panilih.

Terkait kebijakan baru mengenai pembatasan akses ke area atap, Suryo membenarkan adanya temuan larangan menjemur pakaian tersebut dalam beberapa hari terakhir. Kebijakan ini muncul setelah adanya inspeksi dari pihak syarikah terhadap kondisi di lapangan.

"Kami dapati beberapa hari ini ada memang beberapa hotel yang melarang jemaah mencuci dan menjemur di atap," kata Suryo Panilih.

Larangan tersebut merupakan instruksi langsung dari otoritas Arab Saudi untuk mencegah potensi bahaya bagi keselamatan jemaah haji. Aturan ini ditegakkan sebagai bagian dari standarisasi keamanan bangunan hotel yang digunakan oleh jemaah di wilayah tersebut.

"Mereka mengimbau untuk tidak menjemur di atap karena menurut info dari otoritas Saudi dapat membahayakan jemaah dan juga melanggar aturan yang ada di Arab Saudi," ujar Suryo Panilih.

Menanggapi situasi tersebut, PPIH Arab Saudi segera melakukan langkah koordinasi dengan pengelola hotel dan syarikah untuk mencari solusi. Fokus utama adalah menyediakan ruang khusus yang legal dan aman bagi jemaah yang ingin membersihkan pakaian mereka.

"Kami sudah berkoordinasi dengan syarikah dan juga dengan pihak hotel untuk mencarikan solusi tempat bagi jemaah haji untuk mencuci dan menjemur pakaian," kata Suryo Panilih.

Beberapa opsi yang mulai diterapkan adalah penggunaan area lantai servis atau lantai restoran sebagai lokasi alternatif penempatan mesin cuci dan jemuran. Pengelola hotel diarahkan untuk memaksimalkan ruang-ruang fungsional yang berada di dalam bangunan.

"Di antaranya adalah lantai S (service) atau lantai R (restoran) yang berkemungkinan untuk dijadikan lokasi mencuci dan menjemur pakaian," ujar Suryo Panilih.

Selain penentuan lokasi, pihak hotel juga diwajibkan membangun sistem drainase tambahan untuk menampung pembuangan air dari aktivitas mencuci. Langkah ini dilakukan guna memastikan air cucian tidak merusak fasilitas hotel lainnya atau menyebabkan genangan yang tidak higienis.

"Untuk hotel-hotel yang memang belum memiliki fasilitas menjemur dan mencuci di situ mereka akan membuat tempat khusus untuk menyiapkan drainase untuk pembuangan air cucian," kata Suryo Panilih.

PPIH terus melakukan pengawasan terhadap proses renovasi dan penyesuaian fasilitas di setiap hotel. Pemantauan dilakukan secara berkala guna memastikan kenyamanan jemaah tidak terganggu oleh adanya aturan baru tersebut.

"Semua sudah kita pantau dan kita akan awasi terus progres pengerjaannya secepat mungkin," pungkas Suryo Panilih.

Artikel terkait

Rekomendasi