Otoritas terkait menetapkan regulasi ketat bagi jemaah haji yang akan bergerak menuju Mina dengan kewajiban hanya membawa satu tas guna memastikan kelancaran fase puncak ibadah. Larangan penggunaan tas tambahan, tas jinjing, hingga koper roda atau koper troli diberlakukan tanpa pengecualian bagi seluruh jemaah menjelang puncak haji 2026.
Ketentuan tersebut secara resmi dipertegas melalui surat edaran Misi Haji di Makkah yang diterbitkan pada Rabu, 6 Mei 2026, sebagaimana dilansir dari Cahaya. Dalam instruksi tersebut, petugas lapangan diminta melakukan penegakan aturan secara disiplin agar mobilisasi jemaah pada fase paling padat tidak terganggu oleh hambatan logistik.
Keterbatasan ruang pada fasilitas perkemahan di Mina menjadi alasan utama di balik kebijakan pembatasan bagasi tersebut. Penumpukan barang bawaan dinilai akan mempersempit area gerak di dalam tenda yang menampung jutaan orang dalam waktu bersamaan.
"Ruang di Mina sangat terbatas. Tas troli dan bagasi tambahan hanya akan mempersempit ruang gerak jemaah di dalam tenda dan menghambat mobilisasi di jalur-jalur padat," tulis edaran tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, pihak berwenang telah menginstruksikan seluruh petugas lapangan untuk segera memberikan pengarahan mendalam kepada jemaah sebelum jadwal keberangkatan ke Mina dimulai. Jemaah diimbau untuk menyortir barang bawaan mereka dan hanya membawa perlengkapan esensial yang dapat masuk ke dalam satu tas yang diizinkan.
Barang-barang berlebih seperti koper roda dan tas tambahan harus ditinggalkan oleh jemaah di hotel masing-masing atau tempat penyimpanan resmi yang telah disediakan. Kepatuhan jemaah terhadap aturan satu tas ini dipandang sebagai kunci utama untuk menjamin keamanan dan kenyamanan selama pelaksanaan rangkaian ibadah di Mina.