Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang meningkatkan koordinasi dengan Bareskrim Polri guna membongkar dugaan keterlibatan seorang warga binaan dalam jaringan peredaran vape etomidate. Langkah ini menyusul pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian di sebuah tempat hiburan malam kawasan Jakarta Barat pada Jumat (6/3/2026).
Dilansir dari Media Indonesia, penemuan indikasi keterlibatan narapidana tersebut memicu respons cepat dari manajemen lapas melalui operasi penggeledahan blok hunian. Petugas pengamanan mengamankan sejumlah alat komunikasi ilegal yang diduga digunakan untuk mengendalikan transaksi narkotika dari balik jeruji besi.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, segera menginstruksikan jajaran untuk melakukan deteksi dini dan memperketat pengawasan di area hunian. Tindakan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen instansi dalam memberantas peredaran barang terlarang dan penggunaan ponsel ilegal oleh penghuni penjara.
"Kami langsung bergerak cepat berkoordinasi dan bersinergi dengan Bareskrim Polri untuk mendukung proses pengungkapan perkara ini. Pengamanan internal, razia, dan langkah pengendalian langsung kami lakukan sebagai bentuk keseriusan menjaga integritas pemasyarakatan," ujar Wachid, Kepala Lapas Kelas I Cipinang.
Pihak lapas kemudian memindahkan warga binaan yang terindikasi terlibat ke Blok Restoratif guna menjalani pengawasan lebih ketat dan pendalaman pemeriksaan. Seluruh barang bukti berupa telepon seluler yang ditemukan saat razia telah diserahkan secara resmi kepada penyidik kepolisian untuk keperluan pengembangan kasus.
"Tidak ada toleransi terhadap narkoba maupun handphone ilegal. Jika dalam proses pendalaman ditemukan keterlibatan pihak lain, termasuk petugas, akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Wachid.
Upaya penertiban ini selaras dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 yang fokus pada pemberantasan narkoba. Manajemen lapas mengklaim akan terus memperkuat program Zero HALINAR demi menjaga kredibilitas institusi pemasyarakatan di mata publik.
| Tindakan | Detail Pelaksanaan |
|---|---|
| Koordinasi Eksternal | Sinergi intensif dengan Bareskrim Polri terkait pengembangan kasus vape etomidate. |
| Razia Blok Hunian | Pemeriksaan menyeluruh yang berhasil mengamankan alat komunikasi ilegal (handphone). |
| Isolasi Warga Binaan | Penempatan terduga di Blok Restoratif untuk pengawasan ketat dan pendalaman lebih lanjut. |
| Penyerahan Barang Bukti | Alat komunikasi yang ditemukan diserahkan kepada Kepolisian untuk penyidikan. |
Narapidana yang terlibat dalam jaringan ini diduga terhubung dengan sindikat internasional yang sebelumnya telah dipetakan oleh Bareskrim Polri. Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung guna melacak aliran dana dan pihak-pihak lain yang memfasilitasi komunikasi ilegal tersebut.