Lurah Manggarai Sebut Lahan Terbatas Picu Sampah Menumpuk di Jalur Sepeda

Lurah Manggarai Sebut Lahan Terbatas Picu Sampah Menumpuk di Jalur Sepeda
Foto: Ilustrasi Lurah Manggarai Sebut Lahan Terbatas Picu Sampah Menumpuk di Jalur Sepeda.

Ketiadaan lahan kosong milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kelurahan Manggarai memicu penggunaan jalur sepeda di Jalan Dr. Saharjo sebagai lokasi penampungan sampah sementara setiap malam. Kondisi ini dilaporkan terjadi di dua titik utama, yakni di samping Pasaraya Manggarai dan di depan Halte Bus Manggarai pada Selasa (21/4/2026).

Dilansir dari Megapolitan, alih fungsi fasilitas publik ini disebabkan oleh sulitnya akses truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masuk ke pemukiman warga yang memiliki gang sempit. Akibatnya, sampah warga dikumpulkan menggunakan gerobak ke pinggir jalan sebelum diangkut oleh truk pengangkut sampah.

"Di Kelurahan Manggarai memang tidak ada lahan kosong milik Pemprov DKI Jakarta yang cukup luas untuk bisa digunakan penampungan sampah sementara," ungkap Lurah Manggarai Muhamad Arafat.

Arafat menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan titik transit sampah dari gerobak dan bukan tempat pembuangan sampah (TPS) permanen. Meskipun jadwal pengangkutan telah diubah ke malam hari demi estetika lingkungan, praktik pembongkaran muatan oleh petugas swadaya di lokasi tetap terjadi.

"Tapi yang terjadi selanjutnya petugas swadaya (tukang gerobak) ini membongkar sampah dan menumpuk di pinggir jalan agar bisa balik lagi untuk angkut sampah dari warga," sambung Arafat.

Penumpukan di bahu jalan tersebut sering kali memicu warga lain untuk ikut membuang sampah secara mandiri sehingga volume sampah meluap sebelum truk tiba. Keputusan pemindahan jadwal pengangkutan ke pukul 20.00 WIB didasari oleh rekayasa lalu lintas imbas proyek MRT dan arahan dari pimpinan wilayah setempat.

"Arahan dari Wali Kota Jakarta Selatan saat itu Bapak Munjirin terkait estetika lingkungan, akhirnya dialihkan ke malam hari. Ini pun setelah kami koordinasi dengan pihak RT, RW, LMK dan LH Tebet," jelas Arafat.

Pihak kelurahan saat ini menyiagakan petugas PPSU untuk mengawasi lokasi tersebut agar warga tidak membuang sampah sembarangan di luar jadwal. Arafat juga melayangkan permohonan maaf atas gangguan kenyamanan yang dialami para pengguna jalan maupun pesepeda.

"Tentunya kami selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal perbaikan, agar lokasi dimaksud tidak terlihat kotor, kumuh dan berbau," ujar Arafat.

Upaya pencegahan terus diperketat melalui pemasangan spanduk larangan dan koordinasi jadwal kedatangan truk agar lebih tepat waktu. Hal ini dilakukan demi meminimalisir durasi sampah yang berserakan di jalur sepeda sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir.

"Koordinasi dengan pihak LH Tebet agar truk datang tepat waktu, bahkan beberapa PPSU kami tempatkan di lokasi untuk melarang warga membuang sampah sembarangan, terlebih lagi pada jam sebelum truk pengangkut sampah tiba di lokasi," ungkap Arafat.

Seorang petugas gerobak sampah bernama Marto mengakui bahwa kehadiran PPSU di lokasi sangat membantu meringankan bebannya. Sebelumnya, Marto sering kali harus bekerja lembur hingga dini hari karena banyaknya warga yang membuang sampah secara liar di lokasi tersebut.

"Nih sekarang ada PPSU nih dijagain sampai jam 20.00 WIB, Alhamdulillah. Jadi, kita cuma yang di gerobak doang, yang di bawah enggak," kata Marto.

Marto kini mengoordinasikan pengangkutan sampah dari puluhan rumah warga dengan sistem iuran bulanan berkisar Rp30.000 hingga Rp50.000. Langkah inisiatif ini diambil untuk mencegah warga membuang sampah secara mandiri ke pinggir jalan utama.

"Angkut malam gini jadi lumayan sih tambah-tambah rezeki juga. Soalnya kan kayak RW 06 suka buang sendiri sampah ke depan, makanya saya siasatin udah pada bayar per bulan aja sama saya jadi saya angkatin," jelas Marto.

Merespons situasi ini, Pengamat Tata Kota Universitas Indonesia (UI), M Azis Muslim, menegaskan bahwa penggunaan jalur sepeda sebagai solusi pembuangan sampah adalah langkah yang tidak tepat. Ia meminta pemerintah segera membenahi tata kelola sampah dari hulu demi mengembalikan fungsi ruang publik.

"Jangan sampai pemerintah menggunakan jalur pintas dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada seperti jalur sepeda," ujar Azis.

Azis menyarankan pemanfaatan teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan penerapan prinsip 3R sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi beban sampah di Jakarta. Menurutnya, koordinasi antar instansi sangat krusial agar fasilitas jalan tidak dikorbankan demi kebutuhan pengelolaan limbah.

"Saat ini kapasitas sampah di Bantar Gebang sudah dibatasi. Di sinilah momentum untuk memperbaiki tata kelola sampah secara berkelanjutan," kata Azis.

Persoalan pemanfaatan badan jalan sebagai tempat penampungan sementara disebut Azis sebagai tanggung jawab yang harus segera diselesaikan bersama. Fokus utama harus ditekankan pada pengembalian fungsi infrastruktur bagi kepentingan publik secara luas.

"Pemanfaatan badan jalan sebagai TPS adalah hal yang harus mereka selesaikan," tegas Azis.

Artikel terkait

Rekomendasi