KSP Temukan Belatung di Dapur Program Makan Bergizi Gratis Jakarta

KSP Temukan Belatung di Dapur Program Makan Bergizi Gratis Jakarta
Foto: Ilustrasi KSP Temukan Belatung di Dapur Program Makan Bergizi Gratis Jakarta.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman melakukan inspeksi mendadak ke dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kebon Jeruk dan Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kelayakan operasional penyediaan gizi bagi anak-anak.

Ketersediaan lahan dan tingginya biaya investasi menjadi hambatan utama dalam menempatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah ibu kota, sebagaimana dilansir dari Nasional. Dudung menilai para investor akan sangat mempertimbangkan nilai balik modal saat menghadapi kendala properti tersebut.

"Ya memang kalau saya lihat di Jakarta ini sulit ya untuk melihat lokasi, kemudian menempatkan dapur, karena memang satu mungkin tidak ada lahan, kedua karena mungkin ya biayanya besar. Pasti orang yang berinvestasi akan berpikirnya adalah BEP kan," ujar Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto ini menuntut pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Dudung menegaskan bahwa pemeriksaan langsung diperlukan guna mencegah potensi tindakan sewenang-wenang oleh pengelola dapur lapangan.

Temuan mengejutkan didapati saat pengecekan di dua lokasi di Jakarta Barat pada pagi hari, di mana petugas menemukan tumpukan sampah dan belatung di area dapur. Hal ini memicu rencana evaluasi menyeluruh terhadap standar kebersihan seluruh unit penyedia makanan.

"Yang pertama yang harus kita perhatikan adalah bagaimana kebersihan. Maka KSP, saya akan segera mengaudit secara cepat, kemudian mengklasifikasi nasional tentang SPPG tentunya, apakah itu layak penuh, layak bersyarat, atau layak untuk tidak, tidak layak atau sehingga tidak operasional," jelas Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Audit cepat tersebut akan menjadi dasar klasifikasi kelayakan nasional bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Indonesia. Langkah ini diambil guna menjamin keamanan pangan dalam mendukung pemenuhan gizi anak-anak secara merata.

Artikel terkait

Rekomendasi