Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan tidak ada instruksi langsung kepada jajarannya untuk membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.
Pernyataan tersebut disampaikan Maruli seusai menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/5), sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.
Maruli menjelaskan bahwa penghentian pemutaran film karya WatchDoc tersebut murni merupakan keputusan dan permintaan dari pemerintah daerah (pemda) setempat demi menjaga situasi keamanan.
"Pembubaran kan dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah. Itu kan tanggung jawabnya koordinator wilayah antara pejabat pemerintahan di sana menganggap ada risiko keributan. Tidak ada instruksi langsung, kok," ucap Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Menurutnya, pihak pemda memiliki kewenangan penuh dalam mengoordinasikan pengamanan di wilayah masing-masing, termasuk mengawasi kegiatan para siswa karena kebenaran isi dari film tersebut dinilai belum dapat dipastikan.
"Pemda punya koordinasi. Mereka berkewenangan untuk mengamankan wilayah, mengamankan siswa-siswanya karena tingkat kebenarannya dari film ini juga kan belum tentu benar," kata Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Selain masalah keamanan, pucuk pimpinan TNI Angkatan Darat itu juga menyoroti perihal sumber pendanaan yang digunakan untuk memproduksi video dokumenter yang mengambil latar di berbagai lokasi tersebut.
"Sekarang permasalahannya, orang sampai membuat video bagaimana ceritanya seperti ini, segala macam, duitnya dari mana? Itu coba saja, ya, kan. Sampai datang ke sana, bikin video. Terbang sini, terbang sana. Orang berduit lah," ucap Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Sementara itu, konfirmasi terpisah juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan tindakan pembubaran itu bukan berasal dari instruksi terpusat.
Yusril pada Kamis (14/5) mengungkapkan bahwa tidak adanya larangan yang seragam di seluruh kampus membuktikan kebijakan tersebut bukan instruksi dari pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum.
"Melihat pola demikian, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat," ucap Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Film dokumenter garapan Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale itu sendiri memuat kritik terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai berdampak negatif terhadap kelestarian alam serta hak ulayat masyarakat adat Papua.