Kemenkes Ungkap Kronologi Kematian Dokter Internship Myta Aprilia Azmi

Kemenkes Ungkap Kronologi Kematian Dokter Internship Myta Aprilia Azmi
Foto: Ilustrasi Kemenkes Ungkap Kronologi Kematian Dokter Internship Myta Aprilia Azmi.

Kementerian Kesehatan RI memaparkan kronologi wafatnya dr Myta Aprilia Azmi, peserta program internship yang meninggal dunia akibat infeksi paru berat setelah bertugas di RSUD KH Daud Arief, Jambi. Investigasi mengungkap adanya beban kerja berlebih di mana peserta bekerja penuh sepekan tanpa libur.

Data investigasi menunjukkan bahwa para dokter internship di rumah sakit tersebut kerap menggantikan tugas dokter organik yang seharusnya memberikan pendampingan. Berdasarkan laporan Kemenkes yang dilansir dari Detik Health, dr Myta sempat bekerja dalam kondisi sakit dan menggunakan infus sebelum akhirnya dilarikan ke ICU.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan belasungkawa mendalam atas insiden yang menimpa dokter muda tersebut pada konferensi pers, Kamis (7/5/2026). Beliau menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja di lingkungan rumah sakit.

"Tidak boleh ada dokter yang wafat karena adanya budaya kerja yang tidak baik yang dilakukan di rumah sakit," sorot Menkes Budi.

Plt Inspektur Jenderal Rudi Supriatna Nata Saputra menjelaskan bahwa dr Myta sebelumnya dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium saat memulai program pada Agustus 2025. Namun, kondisi kesehatannya mulai menurun sejak 26 Maret 2026 ketika bertugas di instalasi gawat darurat.

"Sepanjang proses menjalani internship tersebut, dokter MAA tidak ada keluhan kesehatan," kata Rudi.

Rudi menambahkan bahwa pada 31 Maret 2026, meski mengalami demam dan batuk pilek, dr Myta tetap menjalani jadwal jaga malam. Pada hari yang sama, para peserta dikumpulkan untuk membahas kritik mengenai sistem kerja di media sosial yang menyoroti absennya dokter pembimbing.

"Masa kerja setiap hari, tapi dokter pembimbingnya tidak hadir," bunyi salah satu kritik yang ditemukan tim investigasi.

Kondisi fisik dr Myta terus merosot hingga mencapai puncaknya pada 15 April 2026. Melalui pesan suara kepada rekannya, ia menyampaikan ketidakmampuannya untuk melanjutkan tugas jaga karena sesak napas yang hebat sebelum ditemukan dalam kondisi linglung.

"Nggak kuat... nggak kuat, Astri," cerita dia ke rekannya.

Rekan sejawatnya kemudian menemukan dr Myta di bawah tangga indekos dalam keadaan tidak stabil dan segera membawanya ke rumah sakit tempatnya bertugas. Proses perawatan berlangsung di beberapa rumah sakit berbeda selama sisa bulan April 2026.

"Yang bersangkutan ditemukan dalam kondisi linglung, hendak berangkat jaga namun atributnya tidak lengkap," beber Rudi.

Setelah sempat dirujuk ke RSUD Raden Mattaher tanpa prosedur resmi, keluarga akhirnya membawa dr Myta ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang pada 27 April 2026. Di sana, ia langsung ditempatkan di ruang isolasi sebelum dipindahkan ke unit perawatan intensif.

"Karena ada gangguan paru, bernapasnya berat, maka perlu alat bantu pernapasan," ujar Rudi.

Sebagai respon atas kasus ini, Kemenkes mengumumkan standarisasi baru program internship termasuk pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu. Selain itu, terdapat larangan tegas bagi peserta internship untuk menggantikan peran dokter tetap serta penambahan hak cuti menjadi 10 hari.

Artikel terkait

Rekomendasi