Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto memberikan sejumlah catatan kritis terhadap rekomendasi reformasi Polri pada Rabu (6/5/2026). Rekomendasi yang dirilis Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Selasa (5/5/2026) malam tersebut dinilai belum menjawab persoalan mendasar di tubuh korps Bhayangkara.
Dilansir dari Nasional, Bambang menyebut usulan tersebut belum menyentuh isu krusial seperti pemanfaatan Polri untuk politik kekuasaan. Selain itu, ia menyoroti multifungsi Polri di luar struktur serta peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang selama ini dianggap hanya menjadi juru bicara kepolisian.
"Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri bila dilihat secara kritis pada dasarnya bergerak di jalur reformasi moderat, arahnya lebih mencerminkan penataan ulang tata kelola ketimbang perubahan struktur kekuasaan," kata Bambang Rukminto, Pengamat Kepolisian ISSES.
Bambang menjelaskan bahwa efektivitas penguatan Kompolnas sangat bergantung pada desain kelembagaan yang dibentuk. Ia menekankan perlunya independensi nyata agar lembaga pengawas tersebut tidak sekadar menjadi formalitas untuk meredam gelombang kritik publik.
"Tanpa independensi yang konkrit berisiko menjadi sekadar kanal formal yang meredam kritik, bukan instrumen kontrol efektif," ujar Bambang Rukminto, Pengamat Kepolisian ISSES.
Poin lain yang menjadi sorotan adalah pembatasan masa jabatan Kapolri guna mencegah pemusatan kekuasaan pada individu tertentu. Meski penting untuk sirkulasi elite, Bambang menilai langkah administratif ini tidak secara otomatis memperbaiki kultur organisasi dan pola patronase internal.
"Tanpa reformasi pada sistem karier, promosi, dan mekanisme akuntabilitas internal, pembatasan masa jabatan berpotensi menjadi solusi administratif yang dampaknya terbatas," ungkap Bambang Rukminto, Pengamat Kepolisian ISSES.
Mengenai kedudukan Polri yang tetap berada langsung di bawah Presiden, Bambang menilai hal itu mempertegas konsolidasi kekuasaan eksekutif. Sistem ini memberikan kejelasan komando namun berisiko meminimalkan fungsi penyeimbang dari pihak eksternal.
"Dalam konteks ini, tantangan utamanya adalah memastikan agar penguatan efektivitas tidak mengorbankan akuntabilitas. Jika tidak, keseluruhan paket reformasi ini berisiko berhenti pada level penyesuaian teknokratis, bukan transformasi mendasar dalam relasi antara kepolisian, negara, dan masyarakat," jelas Bambang Rukminto, Pengamat Kepolisian ISSES.
Bambang menyimpulkan bahwa paket rekomendasi tersebut belum mencapai level transformasi yang diharapkan masyarakat luas dalam relasi bernegara.
"Dengan kata lain rekomendasi tsb hanya menawarkan konsensus baru hegemoni kekuasaan," imbuh Bambang Rukminto, Pengamat Kepolisian ISSES.