Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengkritik keras usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengenai pemindahan gerbong khusus perempuan ke bagian tengah rangkaian KRL pada Rabu (29/4/2026). Kritik ini muncul merespons wacana kebijakan pascainsiden kecelakaan kereta api tragis di Bekasi Timur.
Dilansir dari Megapolitan, Azas menilai kebijakan tersebut tidak menyentuh akar permasalahan layanan perkeretaapian nasional. Ia menegaskan bahwa posisi gerbong di dalam rangkaian kereta tidak memiliki kaitan langsung dengan pemenuhan standar keselamatan bagi para penumpang.
"Pernyataan Menteri PPPA itu ngaco ya, menurut saya, dan enggak perlu ditanggapi. Itu tidak perlu menjadi pertimbangan mengenai gerbong wanita dipindah ke tengah," ujar Azas Tigor Nainggolan, Pengamat Transportasi.
Penempatan gerbong khusus di ujung depan dan belakang selama ini disebut hanya sebagai strategi operasional demi memudahkan pengawasan petugas. Menurut Azas, fokus pemerintah seharusnya tertuju pada mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Di Pasal 3-nya itu dikatakan bahwa penyelenggaraan perkeretaapian itu ya, perkeretaapian nasional dilakukan dengan berkeselamatan, aman, dan nyaman. Jadi persoalannya bukan posisi gerbong," kata Azas Tigor Nainggolan, Pengamat Transportasi.
Ia menambahkan bahwa identifikasi cepat oleh penumpang menjadi alasan utama posisi gerbong perempuan diletakkan di kedua ujung rangkaian. Azas berpendapat bahwa insiden di Bekasi Timur murni menunjukkan kegagalan pada manajemen sistem keselamatan.
"Itu hanya strategi aja yang saya tahu ya supaya mudah diawasi dan penumpang juga bisa tahu gitu dengan cepat ya, bahwa gerbong paling depan dan paling belakang itu untuk penumpang perempuan," jelas Azas Tigor Nainggolan, Pengamat Transportasi.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kecelakaan tersebut, Azas mendesak pemerintah melakukan evaluasi total. Ia menuntut adanya audit menyeluruh serta perombakan pada jajaran manajemen operator kereta api agar diisi oleh tenaga profesional.
"Pemerintah harus tanggung jawab atas kejadian ini. Apa tanggung jawabnya? Lakukan audit, ya ganti manajemen PT Kereta Api Indonesia oleh figur-figur yang profesional dan berintegritas," ucap Azas Tigor Nainggolan, Pengamat Transportasi.
Sebelumnya, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan reposisi gerbong perempuan karena mayoritas korban kecelakaan di Bekasi Timur adalah perempuan. Ia menganggap posisi ujung rangkaian memiliki risiko fatalitas lebih tinggi saat terjadi benturan.
"Jadi yang laki-laki di ujung. Yang depan belakang itu laki-laki, jadi yang perempuan di tengah," kata Arifah Fauzi, Menteri PPPA.
Peristiwa kecelakaan melibatkan KRL jurusan Cikarang bernomor PLB 5568A dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin malam (27/4/2026) pukul 20.52 WIB. Tabrakan yang terjadi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur KM 28+920 tersebut menyebabkan 14 penumpang KRL meninggal dunia.
Berdasarkan data dari Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin hingga Selasa (28/4/2026) pagi, para korban luka saat ini masih menjalani perawatan intensif di delapan rumah sakit sekitar Bekasi dan Cibitung. Sementara itu, seluruh penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang berjumlah 240 orang dilaporkan dalam kondisi selamat.