Rentetan aksi kriminalitas jalanan bersenjata dilaporkan berulang kali terjadi dan meneror masyarakat di wilayah Jakarta Barat sepanjang Mei 2026. Seperti dikutip dari Megapolitan, sejumlah kejahatan kekerasan dengan senjata tajam hingga senjata api tersebut bahkan berani dilakukan pada siang hari di tengah aktivitas warga.
Berdasarkan catatan dari media tersebut, terdapat minimal sepuluh kasus kejahatan dengan kekerasan yang dilaporkan oleh para korban maupun warganet melalui media sosial dalam satu bulan terakhir. Mayoritas tindakan kriminal ini didorong oleh motif ekonomi untuk merampas harta benda, di mana para pelaku tidak ragu melukai korbannya secara keji apabila mendapatkan perlawanan.
Teror pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api tercatat muncul di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dalam kurun waktu dua minggu. Salah satu insiden yang menarik perhatian publik terjadi pada Minggu (10/5/2026) di sebuah warung bakso di Jalan Duri Raya sekitar pukul 13.48 WIB.
Ketika tindakannya dipergoki oleh korban, pelaku langsung menodongkan pistol serta melepaskan tiga kali tembakan peringatan agar tidak dikejar. Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha, memberikan konfirmasi mengenai kebenaran adanya peristiwa pencurian kendaraan bermotor menggunakan senjata api tersebut.
"Benar, ada kejadiannya, di CCTV terlihatnya begitu (sempat menembak). Terkait senjata api, saat ini masih didalami apakah asli atau palsu," kata Aqsha saat dihubungi melalui telepon, Senin (11/5/2026).
Beberapa hari sebelumnya, aksi serupa juga terjadi di sekitar kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Kemanggisan, Palmerah, pada Kamis (7/5/2026). Dua orang pelaku curanmor menodongkan senjata api kepada warga saat aksi mereka ketahuan pada siang hari, sebelum akhirnya berhasil kabur membawa motor curian.
Kasus Begal dan Jambret Bersajam
Kejahatan jalanan menggunakan senjata tajam mencatatkan rekam jejak yang lebih berdarah di Jakarta Barat. Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan adalah pembegalan seorang pria di Jalan Arjuna Utara, Palmerah, pada Senin (4/5/2026) dini hari yang terekam kamera CCTV.
Komplotan pembegal bersenjata tajam tersebut menyerang warga yang sedang memarkir sepeda motor di pinggir jalan. Pelaku mengancam, mendorong korban hingga terperosok ke dalam selokan, lalu membacok punggungnya sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
Aksi penjambretan menggunakan senjata tajam juga menimpa seorang warga di Jalan Mangga Besar IV, Tamansari, pada Minggu (3/3/2026). Kelompok yang terdiri dari empat orang itu merampas kalung emas korban sambil menodongkan celurit agar tidak dikejar.
"Komplotan ini bekerja sama juga dengan tiga orang lainnya yang salah satunya bekerja di sebuah toko perhiasan sebagai penadah dan telah berulang kali melakukan kejahatannya," kata Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, Jumat (15/5/2026).
Fenomena Pembacokan dan Tawuran di Jalanan
Kasus penyerangan menggunakan senjata tajam juga dilaporkan terjadi beberapa kali di wilayah Grogol Petamburan, Cengkareng, hingga Tambora. Di kawasan dekat Stasiun Grogol, sekelompok remaja diserang pada Kamis (7/5/2026) hingga mengakibatkan seorang korban terkapar bersimbah darah di trotoar akibat luka bacok di pinggang.
Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Reza Aditya, memaparkan kronologi insiden yang berawal saat para remaja tersebut sedang berkumpul di Terminal Grogol dan melihat kelompok penyerang datang.
"Jadi pada saat mereka berkumpul, titik kumpul mereka di sana (Terminal Grogol), dilihat ada sekelompok orang yang mau menyerang. Akhirnya mereka lari, mereka kabur membubarkan diri tapi ada yang tetap dikejar sama kelompok ini. Akhirnya terjadilah penyerangan itu di depan Stasiun Grogol," jelas Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Reza Aditya, Rabu (13/5/2026).
Sepeda motor Honda ADV milik korban sempat dibawa kabur oleh kelompok penyerang sebelum akhirnya ditemukan tanpa pemilik di wilayah Tambora keesokan harinya. Peristiwa pembacokan menggunakan celurit juga terjadi di Jalan Bandengan Utara, Tambora, pada Jumat (15/5/2026) pukul 04.46 WIB yang menyebabkan tiga pemuda terluka dan kehilangan sepeda motor mereka.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menduga bahwa insiden di Jalan Bandengan Utara tersebut merupakan aksi tawuran antarkelompok berdasarkan rekaman kejar-kejaran menggunakan sepeda motor.
"Dugaan sementara begitu, ini tawuran karena ada terekam adegan mereka kejar-kejaran dua kelompok menggunakan sepeda motor," kata Sudrajat kepada Kompas.com, Jumat.
Kecemasan dan Ketakutan Warga Jakarta Barat
Maraknya kasus kriminalitas jalanan sepanjang tahun 2026 berimplikasi pada menurunnya rasa aman masyarakat saat beraktivitas. Fajar, seorang pekerja di SCBD yang tinggal di Duri Kosambi, Cengkareng, mengaku sangat khawatir menjadi korban pembegalan saat melintasi Jalan Arjuna Utara ketika pulang kerja.
"Sekarang kalau lewat situ ngebut aja udah, bawa 80-90 (km/jam) kalau memang kosong, yang penting enggak dibegal. Terus jadi panik kalau misal lihat ada orang berhenti atau berdiri di pinggir jalan, bawaannya was-was, pengennya ngebut aja biar kalau misal itu begal tabrak aja sekalian," tuturnya.
Akibat rasa takut yang dialaminya, Fajar bahkan menjuluki wilayah Jakarta Barat menyerupai kota fiktif penuh kriminalitas dalam film superhero.
"Sebenarnya mau kita muter ke tempat lain pun sama aja, sekarang di mana-mana bahaya. Enggak ada amannya, Jakbar tuh udah kayak Gotham City, isinya banyak penjahat, kriminal, kekerasan semua. Takutlah kalau kita pulang kerja kenapa-kenapa pas malam," ucapnya.
Kekhawatiran serupa diutarakan oleh Shadam, warga Cengkareng lainnya yang bekerja di Gambir, Jakarta Pusat. Ia merasa cemas saat berkendara sendirian pada malam hari akibat maraknya berita kriminalitas, serta menyoroti keberanian pelaku yang beraksi pada siang hari menggunakan senjata api.
"Jangankan malam, sekarang orang kalau nyolong motor itu pasti bawa senpi, dan mereka berani siang-siang, pas lagi ramai. Terus entar kalau misal ada yang ngejar ditembak pakai pistol, kan kita ngeri juga," ucap Saddam.
Shadam menambahkan bahwa dirinya kini sering merasa panik dan paranoid apabila melihat sorot lampu kendaraan lain dari arah belakang melalui kaca spion karena merasa sedang diintai.
"Itu jadi parnoan, langsung panik, was-was, akhirnya ngegas aja udah langsung ngebut. Takutlah kayak ngerasa udah bakal dibegal," kata dia.
Respons Kepolisian dan Sorotan Legislator
Menanggapi keresahan masyarakat, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya secara resmi membentuk Tim Pemburu Begal yang bersiaga selama 24 jam penuh untuk mengejar para pelaku kejahatan jalanan.
ÔÇ£Kami sudah menyiapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi,ÔÇØ kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/5/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa personel tim tersebut akan dilengkapi dengan senjata murni untuk melumpuhkan ancaman yang membahayakan nyawa masyarakat maupun petugas di lapangan.
ÔÇ£Kami harus melihat tepat, terukur. Kalau itu tidak membahayakan nyawa, kan kami tidak bisa menggunakan senjata api. Lawannya tangan kosong, tidak bisa. Tetapi kalau sudah ingin melukai kita, warga, atau area sekitar, (akan ada) tindakan tepat, tegas, dan terukur,ÔÇØ jelas Budi.
Di sisi lain, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menilai maraknya aksi kriminalitas jalanan bersenjata di Jakarta Barat sudah memasuki fase krisis keamanan yang merampas hak warga untuk beraktivitas dengan tenang.
"Terkait maraknya kriminalitas jalanan, saya melihat ini sudah tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa. Seluruh warga Jakarta, pejalan kaki, pengguna jalan semuanya itu berhak memiliki rasa aman tanpa perlu terus dibayang-bayangi ketakutan menjadi korban kekerasan di jalanan," jelas Kevin saat dihubungi Kompas.com.
Kevin mengapresiasi langkah pembentukan Tim Pemburu Begal, namun ia menegaskan agar program ini tidak menjadi kebijakan sementara yang hangat hanya karena sebuah kasus sedang viral di media sosial.
"Itu respons yang baik dan memang dibutuhkan. Tapi saya ingin menekankan, jangan sampai ini hanya menjadi langkah sesaat atau sekadar respons setelah kasus viral. Warga butuh rasa aman setiap hari, bukan hanya setelah ada korban," ujar Kevin.
Kevin juga meminta adanya evaluasi berkala di lokasi-lokasi rawan serta mendesak keterlibatan aktif dari jajaran Pemerintah Kota Jakarta Barat, mulai dari tingkat camat, lurah, hingga Satpol PP untuk mengoptimalkan pengawasan fasilitas publik.
"Harus ada evaluasi berkala, jangan sampai warga tetap takut sementara pemerintah hanya sibuk memberi imbauan hati-hati," ungkapnya.
Ia berharap sinergi ini dapat menjamin berfungsinya lampu penerangan jalan dan kamera pengawas (CCTV) di area-area rawan kejahatan.
"Negara harus hadir lebih cepat dari pelaku kejahatan. Jangan sampai warga merasa harus menjaga dirinya sendiri karena aparat datang setelah semuanya terlambat," tuturnya.
Analisis Faktor Sosial dan Ekonomi
Melihat fenomena kejahatan jalanan ini, Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon, menjelaskan bahwa pergerakan kriminalitas sangat dipengaruhi oleh interaksi antara kondisi pelaku, ket ketidakberdayaan korban, dan situasi wilayah rawan.
"Kalau pelaku kan dia memang terkait dengan motivation ya, motif yang melatarbelakangi, ada ekonomi atau sosial pribadi. Kalau korban itu memang terkait dengan keadaan korban yang tidak terlindungi. Kalau tempat, malam hari tidak ada penerangan, atau di daerah gang sempit," ucap Josias saat dihubungi Kompas.com melalui WhatsApp.
Josias menggarisbawahi faktor tekanan ekonomi sebagai pemicu utama kenaikan angka kejahatan, yang sering kali berkelindan dengan peredaran narkoba. Ia juga menyoroti munculnya fenomena tuntutan keadilan oleh netizen di media sosial akibat akumulasi kekecewaan terhadap efektivitas penegakan hukum.
"Tapi jangan sampai masyarakat jadi apatis terhadap penanganan kasus secara hukum. Meski memang banyak yang apatis karena banyak laporan kejahatan, tapi kenyataannya bukannya berkurang malah bertambah," kata Josias.
Munculnya slogan publik seperti "no viral no justice" dinilai Josias mencerminkan adanya penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga berwenang karena warga lebih memilih mengadu lewat aplikasi umum.
"Ini memperlihatkan kurang efektifnya lembaga-lembaga yang diberikan oleh pihak yang berwenang, mereka lebih masuk ke aplikasi yang umumnya. Makanya 'no viral no justice' itu kan terkenal nya," sambungnya.
Guna mengatasi persoalan ini, Josias mendesak kepolisian dan pemerintah daerah melakukan pembaruan peta wilayah rawan kejahatan secara berkala agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan.
"Pemetaan itu sebenarnya hal yang mendasar agar masyarakat ini mengetahui titik-titik di mana saja yang rawan. Yang selama ini terjadi, seharusnya itu ada (pemetaan). Namun, masalahnya selama ini ada, tetapi tidak di-update dan tidak berkelanjutan," tutup Josias.