KPK Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

KPK Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
Foto: Ilustrasi KPK Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik.

Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pembatasan masa kepemimpinan ketua umum partai politik maksimal dua periode pada Rabu (22/4/2026). Langkah ini diambil setelah kajian tata kelola partai menemukan belum adanya standar sistem kaderisasi yang terintegrasi di internal organisasi politik.

Pengaturan tersebut bertujuan memastikan proses kaderisasi berjalan secara sehat dan berkelanjutan di dalam tubuh partai. Dilansir dari Nasional, kebijakan ini dipandang krusial untuk memperbaiki struktur kepemimpinan organisasi politik di Indonesia.

ÔÇ£Untuk memastikan berjalannya kaderisasi, perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai maksimal 2 kali periode masa kepengurusan,ÔÇØ ujar Direktorat Monitoring KPK.

M. Jamiluddin Ritonga, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, memberikan dukungan terhadap usulan lembaga antirasuah tersebut. Pada Jumat (24/4/2026), ia menegaskan bahwa pembatasan jabatan dapat menjadi solusi untuk mencegah pemusatan kekuasaan dan memperkuat praktik demokrasi.

ÔÇ£Pembatasan masa jabatan ketum parpol dinilai dapat mendorong partai menjadi lebih demokratis. Langkah ini dinilai dapat mencegah sentralisasi kekuasaan pada satu tokoh, mempercepat regenerasi kepemimpinan, dan dapat mencegah dinasti politik,ÔÇØ kata Jamiluddin.

Jamiluddin menambahkan bahwa fenomena dinasti politik saat ini telah menjadi persoalan mendesak di tingkat nasional maupun daerah. Ia menilai aturan ini akan memaksa partai politik untuk mandiri tanpa terus-menerus bergantung pada satu tokoh sentral saja.

ÔÇ£Pembatasan itu juga dapat memaksa partai untuk mempersiapkan pemimpin baru. Hal ini dapat membuat partai lebih dinamis dan.tidak tergantung pada satu figur saja,ÔÇØ tegas Jamiluddin.

Meski bermanfaat bagi demokrasi, Jamiluddin memprediksi adanya gelombang penolakan dari internal partai politik. Partai-partai kemungkinan besar akan mempertahankan kedaulatan mereka dalam menentukan pemimpin berdasarkan aturan internal masing-masing.

ÔÇ£Bagi mereka, mekanisme pemilihan ketum dan masa jabatannya sepenuhnya hak internal partai. Hal itu secara tegas diatur dalam AD/ART setiap partai,ÔÇØ ujar Jamiluddin.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah tokoh yang telah menduduki kursi pimpinan partai dalam durasi yang sangat lama. Berikut adalah rincian masa jabatan ketua umum partai politik di Indonesia:

Daftar Ketua Umum Partai Politik dengan Masa Jabatan Terlama
Nama TokohPartai PolitikDurasi Jabatan
Megawati SoekarnoputriPDI-P26 Tahun
Muhaimin IskandarPKB20 Tahun
Yusril Ihza MahendraPBB16 Tahun
Surya PalohNasDem12 Tahun
Prabowo SubiantoGerindra11 Tahun

Megawati Soekarnoputri tercatat sebagai pemegang jabatan terlama sejak 1999 dan dipastikan kembali memimpin hingga 2030 mendatang. Sementara itu, Muhaimin Iskandar juga telah terpilih kembali secara aklamasi untuk memimpin PKB pada periode 2024-2029.

Artikel terkait

Rekomendasi