Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang ratusan juta rupiah dari staf ahli Menteri Perhubungan Robby Kurniawan pada Senin (18/5/2026). Langkah hukum ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Penyidik mengamankan dana tersebut karena diduga kuat berasal dari pihak swasta. Penyerahan uang kepada Robby Kurniawan ditengarai dilakukan melalui perantara stafnya yang bernama Bambang Irawan Daeng Irate Djamal.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/5/2026).
"Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan DJKA, kemarin (Senin) penyidik melakukan pemeriksaan, di antaranya untuk penyitaan atas pengembalian sejumlah uang," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo.
Komisi antirasuah kini tengah mendalami lebih lanjut distribusi serta pemanfaatan aliran dana yang diperoleh oleh staf ahli menteri tersebut. Selain memeriksa Robby Kurniawan, tim penyidik juga memanggil mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Danto Restyawan sebagai saksi pada hari yang sama.
"Pemeriksaan terhadap saudara DT (Danto Restyawan) kemarin juga dilakukan terkait bagaimana pengetahuan DT sebagai saksi ini untuk menerangkan dugaan pengondisian proyek-proyek yang ada di lingkup DJKA," pungkas Budi.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada tindakan penyitaan uang yang dilakukan oleh penyidik dalam pemeriksaan terhadap Danto Restyawan. Kasus korupsi ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.
Lembaga penegak hukum tersebut telah menetapkan puluhan tersangka, termasuk korporasi dan Bupati nonaktif Pati Sudewo yang terjerat dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi V DPR. Dugaan manipulasi pemenang tender menyasar sejumlah proyek besar, seperti jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, jalur kereta Makassar, serta beberapa proyek infrastruktur kereta api di Jawa Barat dan Sumatera.