KPK Selidiki Dugaan Penggelembungan Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK Selidiki Dugaan Penggelembungan Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
Foto: Ilustrasi KPK Selidiki Dugaan Penggelembungan Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kelanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh, Selasa (5/5/2026). Penyelidikan ini berfokus pada dugaan penggelembungan anggaran serta praktik jual-beli lahan milik negara oleh oknum tertentu kepada negara dengan harga tidak wajar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini proses hukum tersebut masih berjalan meski detail hasilnya belum dapat dipublikasikan. Dilansir dari Nasional, tim penyelidik sedang mengumpulkan keterangan terkait progres pembangunan infrastruktur transportasi masal tersebut.

ÔÇ£Jadi kami belum bisa menyampaikan secara terbuka, secara lengkap terkait dengan penyelidikan perkara ini, namun yang pasti bahwa penyelidikan terkait dengan kereta cepat ini masih terus berprogres,ÔÇØ kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Penyesuaian waktu pemeriksaan dilakukan lantaran banyaknya perkara yang sedang ditangani instansi tersebut. Budi menegaskan tidak ada kendala berarti dalam proses pengusutan kasus Whoosh ini.

ÔÇ£Belum lagi nanti kalau ada pengembangan karena peristiwa tertangkap tangan biasanya membuka dugaan ya praktik-praktik serupa juga bisa jadi terjadi di sektor-sektor lain,ÔÇØ ujarnya.

Penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum akan sangat bergantung pada temuan baru yang didapatkan di lapangan. Sejauh ini, tim penyelidik masih mendalami keterangan para saksi dan bukti dokumen.

ÔÇ£Terkait dengan itu, nanti kami lihat perkembangannya karena memang penyelidikan ini juga masih terus berprogres. Beberapa hal dilakukan oleh kawan-kawan penyelidik,ÔÇØ ucap Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyoroti adanya indikasi manipulasi kepemilikan aset dalam pengadaan lahan. Ia menyebut terdapat lahan yang seharusnya berstatus milik negara namun justru diklaim oleh perorangan untuk dijual kembali ke pemerintah.

ÔÇ£Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,ÔÇØ ujar Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Asep menjelaskan bahwa secara prosedur, lahan negara yang digunakan untuk proyek pemerintah seharusnya tidak perlu dibayar. Jika lahan tersebut berupa kawasan hutan, mekanisme yang berlaku adalah konversi lahan, bukan transaksi jual beli.

ÔÇ£Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi, seperti itu,ÔÇØ kata Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Lembaga antirasuah tersebut berkomitmen untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat harga pengadaan yang jauh melampaui nilai pasar. Fokus utama penyelidik adalah memastikan kewajaran setiap transaksi pembayaran lahan sepanjang jalur kereta cepat.

ÔÇ£Akan tetapi, bagi yang pembayarannya tidak wajar, mark up, dan lain-lain, apalagi bukan tanahnya, ini tanah negara, dengan berbagai macam cara, karena ini proyek nasional, lalu dia diatur sana sini, sehingga mereka mendapat sejumlah uang, bukan sejumlah lagi, ini uang besar. Nah, kami harus kembalikan uang itu kepada negara,ÔÇØ katanya.

KPK mendeteksi adanya selisih harga yang sangat signifikan antara nilai wajar dengan nilai yang dibayarkan. Asep meminta pihak-pihak yang telah mengambil keuntungan tidak sah dari proyek ini untuk segera mengembalikan uang tersebut.

ÔÇ£Artinya misalkan pengadaan lahan nih, nah orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10, lalu dia jadi 100, kan jadi enggak wajar itu. Nah, kembalikan dong, negara kan rugi,ÔÇØ kata Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Instansi penegak hukum ini mendesak pengembalian dana tersebut agar beban kerugian negara tidak semakin membengkak. Tindakan tegas akan diambil jika proses persuasif pengembalian dana tidak diindahkan oleh para oknum.

ÔÇ£Yang harusnya negara hanya membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus mulai dengan harga 100, balikin,ÔÇØ katanya.

Hingga kini, lokasi spesifik pembebasan lahan yang diduga bermasalah masih dalam tahap pemetaan oleh tim penyidik. Wilayah yang diawasi mencakup seluruh jalur dari Jakarta hingga Bandung.

ÔÇ£Ini sepanjang ini ya, apakah yang di Halim atau di mana, atau juga di Bandung atau di antara itu, sepanjang itu ya, itu yang sedang kami tangani,ÔÇØ ujar Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Artikel terkait

Rekomendasi