KPK Selidiki Aliran Dana Proyek Jalur Kereta ke Pejabat Kemenhub

KPK Selidiki Aliran Dana Proyek Jalur Kereta ke Pejabat Kemenhub
Foto: Ilustrasi KPK Selidiki Aliran Dana Proyek Jalur Kereta ke Pejabat Kemenhub.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan distribusi uang dari Sudewo, mantan Anggota Komisi V DPR, kepada sejumlah pejabat di Kementerian Perhubungan pada Rabu (13/5/2026). Penyelidikan ini berfokus pada peran staf ahli sebagai perantara dalam proyek pembangunan jalur kereta api.

Dilansir dari Nasional, penyidik melakukan pendalaman materi ini melalui pemeriksaan saksi Bambang Irawan Dg Irate Djamal di Gedung Merah Putih KPK. Fokus utama penyidikan adalah aliran dana yang melibatkan Robby Kurniawan selaku Staf Ahli Menhub periode 2016-2024.

"Pemeriksaan kali ini fokus terkait dengan dugaan pemberian uang dari SDW (Sudewo) kepada RB (Robby Kurniawan/Staf Menhub periode 2016-2024) yang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Penyidik menduga Sudewo menyerahkan sejumlah uang kepada Robby yang kemudian dialirkan kepada pihak lain di internal Kemenhub. Aliran dana tersebut ditengarai berkaitan erat dengan pelaksanaan proyek infrastruktur perkeretaapian di wilayah Jawa Timur.

ÔÇ£Di mana dari RB ini, diduga uang yang mengalir dari pihak SDW ini cross ke pihak-pihak di Kementerian Perhubungan yang membawahi DJKA, terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan jalur kereta, di antaranya pembangunan jalur kereta di Jawa Timur,ÔÇØ ujarnya Budi, Juru Bicara KPK.

Upaya penelusuran identitas para penerima dana dari Sudewo terus dilakukan oleh tim penyidik. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, posisi Robby Kurniawan diidentifikasi sebagai salah satu pihak penerima manfaat yang bertindak melalui perantara.

"Dari pemeriksaan hari ini ada dugaan aliran uang dari SDW melalui perantara, kemudian kepada RB. Nanti dari RB ini apakah ada mengalir kembali dari pemberian uang dari pihak-pihak di sisi pemberi ini. Nah, nanti kita akan telusuri lagi apakah hanya berhenti di RB atau masih berlanjut," ucap Budi, Juru Bicara KPK.

KPK juga telah memetakan peran Sudewo dalam kapasitasnya sebagai legislator terkait penerimaan komisi atau fee proyek dari sektor swasta. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat bukti mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

ÔÇ£Sebelumnya, penyidik maraton melakukan pemeriksaan baik pihak-pihak di DJKA maupun pihak dari swasta ya, pendalaman terkait dengan proses mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkup DJKA,ÔÇØ ujarnya Budi, Juru Bicara KPK.

Artikel terkait

Rekomendasi