Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Robby Kurniawan selaku staf ahli Menteri Perhubungan Dudu Purwagandhi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Senin (4/5/2026). Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengembangan perkara pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Lokasi pemeriksaan terhadap saksi tersebut dipusatkan di kantor pusat lembaga antirasuah. Hal ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara dalam penyidikan yang sedang berjalan sebagaimana dilansir dari Nasional.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Pihak lembaga antirasuah belum memberikan rincian lebih mendalam mengenai poin-poin yang akan dikonfirmasi kepada Robby. Kehadiran Robby kali ini merupakan pemenuhan atas panggilan kedua setelah sebelumnya ia tidak memenuhi panggilan tim penyidik.
"Dalam penjadwalan sebelumnya, yang bersangkutan tidak hadir. Hari ini, penyidik melakukan pemanggilan kembali," ujar Budi Prasetyo.
Langkah pemeriksaan staf ahli Menhub ini dilakukan setelah KPK secara resmi menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka. Penetapan status hukum tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan suap pada proyek konstruksi jalur rel di lingkungan Kementerian Perhubungan.
"Benar bahwa, ini adalah pintu masuk dan sekaligus bahwa untuk perkara DJKA, itu hari ini kita juga sudah dinaikan ke penyidikan, ya begitu, jadi sekaligus. Iya, iya (Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Penyidik mendeteksi adanya aliran dana berupa biaya komitmen (commitment fee) yang mengalir kepada Bupati Pati tersebut. Dugaan gratifikasi ini disinyalir terjadi saat yang bersangkutan masih menjalankan tugas di kursi parlemen.
"Benar, saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Penelusuran aset dan bukti penerimaan uang terus diintensifkan oleh tim penyidik untuk memperjelas konstruksi hukum kasus ini. Budi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh temuan baru akan terus dipantau perkembangannya.
"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami, dan tentu kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa," ujar Budi Prasetyo.
Penyidikan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian proses hukum yang telah berlangsung sejak tahun lalu. Sudewo sendiri tercatat pernah memberikan keterangan di hadapan penyidik pada September 2025 sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api," kata Sudewo.
Kala itu, Bupati Pati tersebut membantah adanya transaksi pengembalian uang kepada negara setelah dirinya diperiksa oleh KPK. Hingga saat ini, proses hukum terhadap para tersangka dan saksi masih terus bergulir di Gedung Merah Putih.
"Enggak ada pengembalian uang," ujar Sudewo.