Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan (RK), untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api pada Senin (27/4/2026). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengusutan kasus di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi mengenai kehadiran saksi tersebut di markas lembaga antirasuah. Hal ini dilakukan guna mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam proyek perkeretaapian tersebut.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RK selaku Staf Ahli Menhub," ungkap Budi dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Robby Kurniawan, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menhub Bidang Kawasan dan Lingkungan, dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi sebagaimana dilansir dari Kompas. Penanganan perkara ini sebelumnya juga telah menyeret nama mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, yang diperiksa pada Maret 2026.
Pemeriksaan terhadap mantan Menhub tersebut difokuskan pada mekanisme pengadaan barang dan jasa di DJKA serta interaksinya dengan anggota Komisi V DPR RI. Kasus ini berakar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi pada April 2023 di wilayah Jawa Bagian Tengah.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan puluhan pihak sebagai tersangka, termasuk 10 orang pada fase awal dan 21 tersangka tambahan pada Januari 2026. Fokus penyidikan mencakup dugaan korupsi pada pengerjaan rel kereta api yang tersebar di wilayah Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi.