Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terdiri dari dua anggota Polri, dua jaksa, dan seorang PNS di Jakarta pada Selasa (21/4/2026). Langkah ini bertujuan mendalami dugaan aliran uang tunjangan hari raya dari Bupati nonaktif Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Proses hukum ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjerat pimpinan daerah tersebut. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Nasional, para saksi dimintai keterangan guna mengonfirmasi distribusi dana yang diduga berasal dari praktik lancung di lingkungan pemerintahan kabupaten.
Pemeriksaan intensif difokuskan pada keterkaitan para aparat penegak hukum tersebut dengan penerimaan dana tertentu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan mengenai substansi pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Dalam pemeriksaan ini para saksi dimintai keterangan terkait dugaan pemberian 'THR' oleh Bupati untuk para pihak," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Daftar saksi yang dipanggil meliputi AKP Muslim (Polda Bengkulu), Rico Andrica (Polres Rejang Lebong), Marjek Ravilo (Kejaksaan Negeri Bengkulu), dan Ranu Wijaya (Kejaksaan Negeri Rejang Lebong). Selain itu, penyidik turut memeriksa Nia, seorang PNS pada Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong.
Kasus ini bermula saat KPK menetapkan Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dalam perkara suap ijon proyek. Skandal ini juga menyeret Kepala Dinas PUPR-PKP Hary Eko Purnomo serta tiga pihak swasta yakni Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yudiantoro.
Fikri diduga telah menerima uang suap dengan total mencapai Rp 980 juta. Dana tersebut dikumpulkan dari permintaan komitmen fee kepada sejumlah perusahaan kontraktor yang ingin memenangkan tender proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP).
Lembaga antirasuah tersebut mengidentifikasi bahwa uang dari tiga perusahaan rekanan pemenang proyek itu sengaja dikumpulkan untuk kepentingan tertentu. Salah satu peruntukan dana yang didalami penyidik adalah pemberian tunjangan hari raya kepada berbagai pihak demi mengamankan kelancaran proyek-proyek tersebut.