Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Muhadjir Effendy memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama ad interim pada tahun 2022, seperti dilansir dari Nasional. Dirinya mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 17.54 WIB.
Mantan Menko PMK tersebut terlihat mengenakan kemeja batik coklat, celana panjang hitam, serta peci. Dia juga tampak membawa sebuah dokumen berwarna coklat saat memasuki gedung.
Pemeriksaan tersebut dikabarkan berjalan dengan aman. Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa posisinya sebagai pejabat sementara saat itu hanya berlangsung dalam waktu yang singkat.
"Hanya anu saja, saya kan pernah jadi ad interim Menteri Agama tahun 2022," kata Muhadjir.
Ketika dimintai keterangan mengenai keterkaitan pemeriksaan dengan eks Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, Muhadjir menyatakan tidak ada pembahasan mengenai hal itu.
"Ndak ada, ndak ada. Aman, aman, aman," ujar dia.
Muhadjir Effendy sebenarnya sempat mengajukan permohonan untuk menunda proses pemeriksaan tersebut. Namun, dia akhirnya memilih tetap datang setelah melihat perkembangan pemberitaan di media massa.
"Ya saya kan sebetulnya sudah mengajukan permohonan penundaan, tapi karena tadi ada berita dari Anda semua,kok enggak enak, kok saya menunda nanti ada kesan saya menghindari atau apa, ya sudah saya minta waktu ketemu sekarang," tutur dia.
Materi pemeriksaan tidak diungkapkan secara rinci oleh Muhadjir. Meski demikian, dia menegaskan kembali bahwa masa jabatannya sebagai Menteri Agama ad interim pada tahun 2022 hanya berlangsung selama 20 hari.
"Oh enggak banyak (pertanyaan), saya kan jadi ad interim hanya 20 hari. 30 Juni sampai 19 Juli. 20 hari saja, enggak banyak yang dikerjakan," ucap dia.
Kedatangan Muhadjir Effendy ke kantor KPK terkesan mendadak karena sebelumnya pihak lembaga antirasuah telah menerima konfirmasi penundaan.
"Enggak lah, enggak diumumin," kata Muhadjir.
Sebelum kehadiran Muhadjir di gedung KPK, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sempat memberikan keterangan tertulis mengenai penjadwalan ulang.
"Yang bersangkutan sudah konfirmasi dan mengajukan penundaan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa alasan penundaan yang diajukan oleh Muhadjir adalah karena adanya agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya.
"Penyidik akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya. Mengingat pada prinsipnya setiap keterangan dari para saksi tentunya dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini," ujar dia.