Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, sebagai saksi dugaan korupsi jalur kereta api pada Kamis (23/4/2026). Pemeriksaan ini berfokus pada peran Risal saat menjabat Dirjen Perkeretaapian periode 2022-2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi mengenai lokasi pemeriksaan pejabat eselon satu tersebut. Penyidik menjadwalkan pengambilan keterangan dilakukan di kantor pusat lembaga antirasuah di Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir dari Nasional.
ÔÇ£Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,ÔÇØ kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Selain Risal Wasal, penyidik juga memanggil Dicky Hendrik Kusbiantoro yang merupakan Staf Direktur Prasarana Kereta Api sekaligus pegawai pemerintah non-ASN di Kemenhub. Hingga saat ini, pihak KPK belum merinci poin-poin spesifik yang akan didalami dari keterangan para saksi tersebut.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023 di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam persidangan terpisah di Pengadilan Tipikor Semarang, muncul fakta baru mengenai dugaan aliran dana untuk Tunjangan Hari Raya (THR). Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, mengaku diminta mengumpulkan dana tambahan sebesar Rp 1 miliar untuk kebutuhan tersebut.
ÔÇ£Dibahas dengan tiga PPK. RP 700 juta untuk pejabat pusat,ÔÇØ ujar Bernard Hasibuan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah.
Dana tersebut rencananya akan didistribusikan kepada beberapa pejabat tinggi Kemenhub. Berdasarkan kesaksian di persidangan, Dirjen DJKA diduga mendapatkan jatah Rp 100 juta, sementara Sekretaris DJKA dan Sekretaris Jenderal Kemenhub masing-masing direncanakan menerima Rp 50 juta.