Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan biro travel haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pada Jumat, 24 April 2026. Pemanggilan saksi ini dilakukan guna mendalami kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun anggaran 2023-2024.
Dikutip dari Nasional, empat saksi yang dipanggil adalah Direktur Operasional PT Marco Tour & Travel Syarif Thalib, Direktur PT Medina Mitra Wisata Asep Inwanudin, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Mas'ud, dan Direktur Utama PT Almuchtar Tour and Travel Mahmud Muchtar Syarif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan terkait lokasi pemeriksaan para bos biro perjalanan tersebut.
ÔÇ£Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,ÔÇØ kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya hari ini.
Hingga saat ini, pihak lembaga antirasuah tersebut belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi spesifik yang akan digali dari keempat saksi tersebut.
Langkah penyidik KPK ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan saksi dalam perkara yang menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta pihak lainnya. Sebelum pemanggilan hari ini, KPK telah memeriksa sejumlah pimpinan biro travel lainnya.
Salah satu pihak yang dimintai keterangan pada Kamis, 23 April 2026, adalah Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik memfokuskan pendalaman pada peran Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU) serta mekanisme alokasi kuota tambahan haji.
ÔÇ£Benar, pemeriksaan terkait Forum SATHU dan pembahasan mengenai kuota tambahan haji 2022 - 2024,ÔÇØ kata Budi dalam keterangannya, tadi malam.
Proses Pengembalian Uang oleh PIHK
Selain fokus pada aliran kuota, KPK juga menyoroti adanya pengembalian dana dalam kasus ini. Budi menegaskan bahwa pengembalian uang tidak hanya berasal dari pihak Khalid Basalamah, melainkan juga melibatkan beberapa PIHK lainnya.
ÔÇ£KPK tidak hanya menerima pengembalian uang Saudara KB saja, namun juga terdapat pengembalian dari PIHK-PIHK lainnya,ÔÇØ ujarnya.
Budi mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah biro travel haji yang hingga kini belum mengembalikan uang yang berkaitan dengan kasus kuota haji tersebut. Kondisi ini membuat penyidik akan terus melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait.
ÔÇ£Penyidik tentunya masih akan menjadwalkan pemeriksaan kepada asosiasi ataupun PIHK lain yang belum dilakukan pemeriksaan atupun melakukan pengembalian,ÔÇØ ucap dia.