Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan jajaran pimpinan Ombudsman RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (12/5/2026), guna membahas rencana kerja sama strategis. Pertemuan tersebut difokuskan pada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang selama ini dinilai memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi.
Sebagaimana dilansir dari Nasional, audiensi ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Rachmadi Indra beserta anggota lainnya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kedua lembaga negara tersebut melihat adanya peluang kolaborasi besar untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana korupsi di instansi pemerintah.
ÔÇ£Pada pertemuan ini, KPK dan Ombudsman membahas terkait peluang kolaborasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Mengingat sektor pelayanan publik juga menjadi salah satu sektor yang rentan terjadinya korupsi,ÔÇØ kata Budi, dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Budi menekankan bahwa efisiensi dan transparansi dalam layanan publik secara otomatis akan membatasi peluang terjadinya transaksi ilegal. Hal ini mencakup upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk penyimpangan seperti gratifikasi maupun penyuapan yang sering ditemukan dalam proses birokrasi.
ÔÇ£Kolaborasi dapat dilakukan melalui pertukaran data dan informasi serta program-program bersama lainnya, sehingga pencegahan korupsi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik dapat lebih akseleratif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,ÔÇØ ujar Budi.
Setelah agenda audiensi tersebut selesai, pihak Ombudsman memberikan keterangan singkat mengenai tujuan kedatangan mereka ke markas lembaga antirasuah tersebut. Wakil Ketua Ombudsman RI Rachmadi Indra menyebut kunjungan ini sebagai bentuk koordinasi antarlembaga.
ÔÇ£Silaturahmi saja,ÔÇØ kata Rachmadi, saat ditemui wartawan.
Meskipun terdapat isu mengenai pembentukan majelis etik di internal Ombudsman, Rachmadi memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih lanjut kepada awak media. Ia segera meninggalkan lokasi pertemuan dan menuju kendaraan operasionalnya untuk melanjutkan agenda kerja lainnya.