KPK Kaji Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

KPK Kaji Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Foto: Ilustrasi KPK Kaji Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kajian khusus untuk menutup celah korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Langkah preventif ini diambil demi memastikan program unggulan pemerintah berjalan transparan dan akuntabel, Rabu (20/5/2026).

Penegasan dukungan penuh terhadap program tersebut disampaikan pihak lembaga antirasuah dilansir dari Investor Daily dalam acara gathering media di Anyer, Serang, Banten. Langkah pencermatan regulasi dilakukan agar pelaksanaan program tidak menyimpang dari aturan hukum.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin menjelaskan bahwa program unggulan ini merupakan kebijakan prioritas yang harus mendapatkan pengawalan ketat secara hati-hati dari lembaga penegak hukum.

"Ini ibaratnya adalah mahkotanya presiden. Jadi, karena mahkotanya presiden, mahkota kan di kepala, kita pun sentuhannya harus hati-hati, salah-salah sentuh kita dianggap mohon maaf ya muncul stigma KPK merecoki program presiden. Itu kan kita enggak boleh seperti itu," kata Aminudin, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

Pihak kelembagaan memastikan koordinasi tetap berjalan selaras dengan tugas pokok dan fungsi KPK guna mendukung penuh kebijakan strategis yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

"Kita sama-sama hidup di NKRI. Jadi, apa pun yang menjadi program unggulan presiden, program prioritas pemerintah, pasti KPK dukung 100%," kata Aminudin menambahkan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

Evaluasi terhadap anggaran tahun lalu juga menjadi catatan penting, mengingat penyerapan dana MBG pada tahun 2025 tercatat hanya menyerap sekitar 60 persen atau setara Rp61 triliun dari total pagu jumbo sebesar Rp85 triliun.

Selain itu, terdapat persoalan penataan regulasi karena anggaran program tersebut dialokasikan dengan mengambil porsi dari sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

"Sumber pendanaan MBG ini itu diambil dari sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan ekonomi ya. Ini yang menyebabkan beberapa stakeholder yang selama ini mengampu pendidikan, kesehatan itu sedikit berteriak. Saya kebetulan punya teman di antaranya yang bergerak di sektor pendidikan: 'Kok anggaran kami dipakai untuk itu ya?' Itu relevansinya apa?ÔÇÖ Ya itu udah policy negara, policy kepala pemerintah, jalankan saja yang penting pelaksanaannya benar," jelas Aminudin, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

KPK juga memberikan perhatian serius kepada Badan Gizi Nasional (BGN) selaku instansi baru yang dibentuk pada tahun 2024 namun langsung memegang tanggung jawab keuangan yang sangat besar.

"Kondisi ini sangat rentan terjadi minimal kalau kita lihat dari sisi tata kelola akan berantakan. Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya belum siap, organisasinya dan regulasinya juga belum siap sudah mendapat amanat cukup besar dengan anggaran jumbo untuk tahun 2025 sekitar Rp 85 triliun, walaupun semuanya tidak terserap. Hanya Rp 61 triliun kalau enggak salah, 60% yang terserap," ungkap Aminudin, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

Tantangan kelembagaan diproyeksikan semakin besar pada tahun 2026 karena alokasi dana operasional untuk program nasional tersebut melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp268 triliun.

"Di tahun 2026 ini lebih luar biasa lagi Rp268 triliun ya. Artinya apa? Suatu lembaga yang baru dibentuk dengan kerangka regulasi masih belum settle, dengan organisasinya juga masih belum settle, kemudian mengembang amanah program nasional dengan anggaran jumbo sehingga kami perlu melihat bahwa dalam pelaksanaannya ini harus betul-betul jangan sampai disalahgunakan," pungkas Aminudin menambahkan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

Artikel terkait

Rekomendasi