KPK Geledah Rumah Pengusaha Pacitan Terkait Kasus Sugiri Sancoko

KPK Geledah Rumah Pengusaha Pacitan Terkait Kasus Sugiri Sancoko
Foto: Ilustrasi KPK Geledah Rumah Pengusaha Pacitan Terkait Kasus Sugiri Sancoko.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik seorang pengusaha di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Senin (18/5). Tindakan hukum tersebut dilakukan guna mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.

Pengumpulan barang bukti dilakukan di kediaman pengusaha perempuan berinisial CM yang terletak di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan. Dilansir dari Media Indonesia, sejumlah petugas KPK datang menggunakan dua unit mobil Toyota Innova hitam untuk melakukan pemeriksaan intensif di dalam rumah tersebut.

Pencarian dokumen dan barang bukti elektronik ini bertujuan mendalami aliran dana kasus dugaan suap serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Nama CM sebelumnya telah masuk radar penyidik dan pernah dipanggil sebagai saksi terkait pengurusan jabatan dan proyek di Pemkab Ponorogo.

KPK terus melakukan pengembangan perkara untuk memetakan keterlibatan pihak swasta sebagai pemberi dana dalam pusaran kasus Sugiri Sancoko. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih menghimpun informasi utuh dan belum merinci barang bukti yang disita dari lokasi penggeledahan.

ÔÇ£Sampai saat ini belum ada informasi tersebut (detail hasil penggeledahan),ÔÇØ ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Senin sore.

Aktivitas pemeriksaan di kawasan pemukiman padat tersebut sempat menyita perhatian warga setempat. Selama proses penggeledahan berlangsung, beberapa petugas KPK tampak berjaga ketat di pintu masuk rumah mewah milik CM tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi