Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan fasilitas kepada delapan tahanan beragama Nasrani untuk merayakan Hari Kenaikan Yesus Kristus di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Kamis (14/5/2026). Pelaksanaan ibadah ini merupakan bentuk pemenuhan hak dasar bagi para tersangka yang sedang menjalani masa penahanan.
Jumlah peserta ibadah tersebut mencakup sebagian kecil dari total penghuni rutan yang dikelola oleh lembaga antirasuah tersebut. Berdasarkan data yang dilansir dari Nasional, saat ini terdapat puluhan orang yang mendekam di sel negara tersebut.
"Dari total 65 orang tahanan di rutan KPK, terdapat 8 orang tahanan beragama Nasrani yang akan mengikuti ibadah tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis.
Pihak lembaga memastikan bahwa pemberian akses ibadah ini sejalan dengan regulasi mengenai hak setiap individu untuk menyembah Tuhan sesuai keyakinan masing-masing. Budi menegaskan bahwa fasilitas ini adalah langkah nyata dalam menjaga hak asasi para tahanan.
"Budi mengatakan, fasilitas tersebut untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya."
Kegiatan keagamaan ini telah dijadwalkan secara spesifik oleh pihak pengelola rutan agar berjalan dengan tertib. Durasi ibadah bagi delapan orang tahanan tersebut berlangsung selama dua jam pada siang hari.
"KPK memandang pemenuhan hak beribadah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi dan pembinaan bagi para tahanan selama menjalani proses hukum," ujar Budi Prasetyo.
Meskipun memberikan kelonggaran untuk beribadah, otoritas rutan tetap menerapkan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas di area tersebut. Keamanan menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan yang melibatkan interaksi antarpenghuni maupun pihak luar.
"Budi juga mengatakan, pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan."
Sebelum pelaksanaan ibadah pada hari Kamis, pihak rutan telah mengatur jadwal interaksi sosial bagi para tahanan lainnya. Kesempatan bagi pihak luar untuk bertemu dengan para tahanan telah disediakan pada hari sebelumnya.
"Adapun untuk kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat dilakukan pada hari Rabu (13/5)," ucap Budi Prasetyo.