KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus Bagi Delapan Tahanan

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus Bagi Delapan Tahanan
Foto: Ilustrasi KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus Bagi Delapan Tahanan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pelaksanaan ibadah bagi tahanan beragama Nasrani guna memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/5/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk pemenuhan hak dasar bagi para tahanan selama berada dalam masa penahanan.

Dilansir dari Investor Daily, tercatat sebanyak delapan orang tahanan mengikuti kegiatan keagamaan ini dari total 65 penghuni rutan. Pelaksanaan ibadah tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua jam, mulai pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyediaan sarana ini bertujuan untuk menjamin kebebasan beragama bagi setiap individu yang sedang menjalani proses hukum.

"Fasilitas ini untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Pihak lembaga antirasuah tersebut juga menilai bahwa pemberian akses ibadah merupakan bagian integral dari proses pembinaan dan bentuk penghormatan terhadap martabat kemanusiaan para tahanan.

"KPK memandang pemenuhan hak beribadah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi dan pembinaan bagi para tahanan selama menjalani proses hukum," tandas Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Meskipun memberikan kelonggaran untuk aktivitas religius, pihak otoritas rutan tetap menerapkan pengawasan ketat untuk menjaga kondusivitas lingkungan selama kegiatan berlangsung.

Budi menegaskan pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Terkait jadwal interaksi sosial lainnya, lembaga tersebut menginformasikan bahwa alokasi waktu untuk kunjungan pihak luar telah dilaksanakan pada hari sebelumnya.

"Adapun untuk kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat dilakukan pada hari Rabu, 13 Mei kemarin," pungkas Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Artikel terkait

Rekomendasi