Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mendorong penguatan upaya pencegahan korupsi melalui optimalisasi peran DPRD di seluruh Indonesia dalam kegiatan di Akademi Militer Magelang pada Jumat (17/4/2026). Langkah ini bertujuan meminimalkan potensi penyimpangan anggaran daerah.
Sebagaimana dilansir dari Nasional, penekanan tersebut disampaikan saat Setyo menjadi pembicara dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang diselenggarakan oleh Lemhannas RI. KPK menilai peran legislatif sangat krusial dalam menciptakan sistem pemerintahan yang transparan.
Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pemberantasan praktik rasuah tidak dapat dilakukan hanya melalui jalur penindakan hukum semata. Dibutuhkan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, terutama jajaran legislatif di tingkat daerah, untuk membangun benteng pencegahan.
"Kalau Bapak-Ibu semua ini sepakat untuk kita lakukan bersama-sama, maka saya yakin penindakan itu angkanya akan semakin turun," kata Setyo, Ketua KPK.
Eksistensi DPRD dianggap sebagai garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas melalui tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Setyo menegaskan bahwa pembangunan tata kelola berbasis integritas merupakan tugas besar yang masih menjadi pekerjaan rumah di berbagai daerah.
Penyimpangan dalam birokrasi dinilai merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat secara luas. Hal ini mencakup penurunan kualitas infrastruktur serta terhambatnya akses pelayanan publik yang seharusnya diterima oleh warga negara.
ÔÇ£Korupsi itu bukan sekadar kejahatan, tapi mencuri masa depan dan hak anak cucu kita,ÔÇØ ujar Setyo, Ketua KPK.
Selain aspek moral, integritas pimpinan daerah dipandang sebagai variabel kunci untuk meningkatkan daya saing wilayah. Hal ini berdampak langsung pada iklim investasi dan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kegiatan KPPD yang diikuti oleh para Ketua DPRD se-Indonesia ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, terhitung sejak 15 April hingga 19 April 2026. Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan dalam mengawal kebijakan publik.