KPK Dalami Peran Sudewo dalam Kasus Dugaan Suap Jalur Kereta Api

KPK Dalami Peran Sudewo dalam Kasus Dugaan Suap Jalur Kereta Api
Foto: Ilustrasi KPK Dalami Peran Sudewo dalam Kasus Dugaan Suap Jalur Kereta Api.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal.

Pemeriksaan terhadap Risal dilakukan pada 23 April 2026 untuk menggali lebih dalam mengenai peran Sudewo (SDW) dalam perkara ini, dilansir dari Kompas.

Sudewo sendiri merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik sedang menelusuri materi yang berkaitan dengan pengaturan serta pembagian calon penyedia dalam proyek tersebut.

Fokus penyelidikan mencakup pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah dan BTP Jawa Timur, terutama yang melibatkan tersangka Sudewo.

"Penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengondisian, dan plotting-an (pembagian) calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan BTP Jawa Timur, khususnya yang dilakukan oleh tersangka SDW," kata Budi.

Selain Dirjen Kemenhub, lembaga antirasuah ini juga memanggil pejabat pembuat komitmen Kemenhub, Ari Hendratno, pada 24 April 2026.

Langkah ini diambil untuk mendalami keterlibatan anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 yang memiliki hubungan kerja dengan Kementerian Perhubungan.

Kronologi dan Perkembangan Tersangka

Kasus korupsi ini mulai terkuak setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Lembaga tersebut saat ini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Sejak awal pengungkapan, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Awalnya terdapat 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan terkait proyek jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, serta Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka terus bertambah menjadi 21 orang. Selain individu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sudewo ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Januari 2026 setelah terjaring operasi tangkap tangan saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Pati.

Artikel terkait

Rekomendasi