Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa biaya menangkap dan menahan koruptor jauh lebih besar dibandingkan upaya pencegahan korupsi. Penegasan ini disampaikan Setyo saat meluncurkan buku Pendidikan Antikorupsi di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (11/5/2026).
Setyo menjelaskan bahwa beban keuangan negara terus berjalan bahkan setelah seorang koruptor tertangkap. Dilansir dari Nasional, anggaran negara terserap untuk memenuhi kebutuhan logistik para tahanan, mulai dari konsumsi harian hingga pakaian yang dikenakan selama masa penahanan.
"Dengan harapan bahwa kalau ini (buku Pendidikan Antikorupsi) kita berikan gitu daripada proses penindakan yang di depan, lebih bagus kita melakukan proses pencegahan," kata Setyo, Ketua KPK.
Pihak lembaga antirasuah menilai bahwa sistem pencegahan melalui edukasi merupakan investasi yang lebih efisien bagi masa depan negara. Setyo menekankan bahwa seluruh tahapan hukum membutuhkan biaya yang tidak sedikit sejak awal proses hingga pelaku berada di dalam sel.
"Penindakan pasti akan lebih mahal ya dari awal sampai akhir gitu sudah di dalam pun masih diurusi negara, makannya, bajunya, seragamnya dan lain-lain," imbuh Setyo.
Materi dalam buku panduan tersebut diharapkan menjadi pondasi bagi generasi muda agar memiliki integritas yang kuat. Setyo memandang pengenalan perilaku koruptif sejak dini sebagai langkah krusial untuk mencegah kemunculan koruptor baru di masa mendatang.
"Ini (buku) memang dibuat oleh mungkin sesama manusia dengan segala kekurangan dengan segala keterbatasan tapi ini adalah berupa panduan atau pedoman untuk antikorupsi yang bisa kita berikan kepada anak-anak kita, anak-anak cucu kita," ujar Setyo.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, memberikan penjelasan mengenai teknis penerapan materi tersebut di lingkungan sekolah. Menurutnya, pendidikan antikorupsi tidak akan berdiri sendiri sebagai mata pelajaran baru di sekolah-sekolah.
"Buku panduan itu bukan merupakan mata pelajaran, tetapi merupakan bagian dari panduan untuk membangun ekosistem di lingkungan pendidikan, baik di sekolah, di keluarga, di masyarakat, maupun di media. Karena itu, buku panduan itu mengintegrasikan antara pelajaran yang ada di sekolah, kemudian kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan kokurikuler," kata MuÔÇÖti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk segera merespons peluncuran buku panduan ini. Pemerintah daerah diminta menerbitkan regulasi teknis guna memastikan materi tersebut benar-benar diimplementasikan dalam kurikulum lokal.
"Kemudian mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah intrakurikuler dan ekstrakurikuler, dengan meninjau ulang pendidikan antikorupsi di daerah masing-masing serta melakukan pembaruan bila diperlukan," ujar Akhmad, Wakil Menteri Dalam Negeri.