KPBI Desak Presiden Prabowo Sediakan Daycare dan Rumah Buruh

KPBI Desak Presiden Prabowo Sediakan Daycare dan Rumah Buruh
Foto: Ilustrasi KPBI Desak Presiden Prabowo Sediakan Daycare dan Rumah Buruh.

Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah menyampaikan tiga poin tuntutan utama kepada Presiden RI Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 di Jakarta. Aspirasi tersebut mencakup penyediaan fasilitas penitipan anak, pembangunan perumahan terintegrasi, hingga penguatan pengawasan ketenagakerjaan.

Kebutuhan akan fasilitas daycare atau penitipan anak menjadi sorotan pertama bagi para pekerja di lingkungan industri. Dilansir dari Nasional, Ilhamsyah menjelaskan bahwa banyak pekerja muda menghadapi kendala pengasuhan yang memaksa mereka menitipkan anak ke kampung halaman atau bahkan berhenti bekerja.

"Kami berharap negara hadir untuk membuat daycare di tempat-tempat kawasan-kawasan industri, di pemukiman-pemukiman buruh, agar anak-anak buruh bisa hidup layak, agar anak-anak buruh bisa tumbuh kembang dengan baik," ucap Ilhamsyah.

Selain masalah pengasuhan, KPBI menuntut pengadaan perumahan yang lokasinya menyatu dengan kawasan industri guna efisiensi waktu dan biaya. Ilhamsyah menilai kondisi tempat tinggal buruh saat ini cenderung sempit dan jauh dari lokasi kerja sehingga memicu beban ekonomi tambahan.

"Perumahan yang terintegrasi dengan kawasan adalah jalan yang terbaik dan ini adalah cara kita untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Karena 20 sampai 30 persen pengeluaran dari upah habis untuk membayar kontrakan setiap bulannya," ujar Ilhamsyah.

Pada poin terakhir, KPBI mendorong penguatan fungsi pengawasan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bawah pimpinan Menaker Yassierly. Penegasan ini bertujuan untuk menghentikan praktik pelanggaran aturan undang-undang yang masih kerap dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap pekerja.

"Tidak boleh lagi ada pengusaha yang membayar upah di bawah ketentuan. Tidak boleh lagi ada union busting. Tidak boleh lagi ada yang lalai terhadap K3," ucap Ilhamsyah.

Ilhamsyah menekankan bahwa efektivitas pengawasan ketenagakerjaan merupakan instrumen vital dalam menegakkan keadilan bagi kaum buruh sesuai dengan amanat konstitusi negara.

"Tidak boleh lagi hubungan kerja yang liberal, sehingga fungsi pengawasan tenaga kerja menjadi hal yang utama dan menjadi ujung tombak untuk menegakkan konstitusi agar buruh bisa mendapatkan keadilan," sambung Ilhamsyah.

Artikel terkait

Rekomendasi