Irvian Bobby Akui Aliran Dana Sertifikasi K3 Kemnaker Capai Rp75 Miliar

Irvian Bobby Akui Aliran Dana Sertifikasi K3 Kemnaker Capai Rp75 Miliar
Foto: Ilustrasi Irvian Bobby Akui Aliran Dana Sertifikasi K3 Kemnaker Capai Rp75 Miliar.

Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker periode 2022ÔÇô2025, Irvian Bobby Mahendro, memberikan kesaksian mengenai aliran dana non-teknis pengurusan sertifikasi K3 senilai Rp75 miliar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/5/2026). Praktik pemerasan ini diduga melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

Angka fantastis tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan bukti setoran dari sejumlah Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) kepada pihak kementerian, sebagaimana dilansir dari Nasional. Dana jumbo tersebut dikumpulkan melalui skema biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

"Total semuanya Rp 75.294.750.000, lebih kurang seperti itu," kata jaksa, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).

Irvian Bobby Mahendro, yang dalam persidangan dijuluki sebagai ÔÇ£Sultan KemnakerÔÇØ, memberikan penjelasan mengenai pengelolaan uang tersebut. Meskipun mengetahui adanya tumpukan dana dalam jumlah besar di beberapa rekening, ia mengaku tidak melakukan pencatatan secara mendetail atas seluruh transaksi masuk.

ÔÇ£Tidak pernah dihitung totalnya. Namun estimasi uang non-teknis di rekening IIN dan Nova sekitar Rp 58 miliar,ÔÇØ kata Bobby, dihadapan majelis hakim.

Saksi kemudian memerinci pemanfaatan uang hasil pemerasan tersebut untuk kepentingan personal, termasuk pengiriman uang rutin kepada anggota keluarganya. Ia mengonfirmasi bahwa sebagian dana non-teknis dialihkan untuk membiayai pengeluaran rumah tangga setiap bulan.

ÔÇ£Saya transfer ke istri saya, uang bulanan sekitar Rp 15 juta hingga Rp 25 juta dari uang non-teknis,ÔÇØ jelasnya.

Selain konsumsi pribadi, Bobby memaparkan taktik penyimpanan dana dalam bentuk aset bergerak yang bertujuan untuk mempermudah mobilisasi uang jika ada instruksi dari atasan. Kendaraan tersebut berfungsi sebagai cadangan likuiditas yang siap diuangkan kapan saja.

ÔÇ£Jadi uang-uang non-teknis ini. saya belikan kendaraan karena ketika nanti ada kebutuhan dari pimpinan mobil itu yang saya jual," jelasnya.

Dalam keterangan lebih lanjut, saksi juga menyinggung adanya komunikasi terkait alokasi dana tertentu yang sempat dibahas pada agenda persidangan sebelumnya. Hal ini mencakup nominal spesifik yang diminta oleh pihak-pihak terkait dalam pusaran perkara tersebut.

ÔÇ£Sebagaimana yang saya jelaskan kemarin ketika ada permintaan uang yang Rp 3 miliar itu," ujarnya.

Bobby juga mengakui bahwa dirinya mendapatkan keuntungan pribadi mencapai miliaran rupiah dari total keseluruhan dana non-teknis yang terkumpul. Sebagian dari dana tersebut digunakan untuk pengadaan blangko sertifikat dan biaya operasional kegiatan di lingkungan kementerian.

"Saya nikmati Rp 8 miliar, termasuk pembelian aset," jelasnya.

Kasus ini menyeret Immanuel Ebenezer alias Noel yang didakwa melakukan pemerasan bersama sejumlah pejabat Kemnaker lainnya sejak tahun 2021. Modus operandi yang digunakan adalah mewajibkan biaya tambahan sebesar Rp300.000 hingga Rp500.000 per sertifikat sebagai biaya tak resmi.

"Bahwa Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bersama-sama dengan Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila telah memaksa para Pemohon Sertifikasi dan Lisensi K3 memberikan uang dengan jumlah total sebesar Rp 6.522.360.000 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut," ujar jaksa saat membacakan dakwaan, 19 Januari 2026 lalu.

Para terdakwa kini terancam jeratan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Persidangan akan terus dilanjutkan untuk menggali lebih dalam keterlibatan pihak lain dalam struktur birokrasi kementerian.

Artikel terkait

Rekomendasi