Konvoi Mantan Pejabat Berhenti di Jalur Sitinjau Lauik Picu Kemacetan

Konvoi Mantan Pejabat Berhenti di Jalur Sitinjau Lauik Picu Kemacetan
Foto: Ilustrasi Konvoi Mantan Pejabat Berhenti di Jalur Sitinjau Lauik Picu Kemacetan.

Aksi rombongan kendaraan diduga pejabat yang berhenti untuk berfoto di tengah tikungan tajam dan tanjakan Sitinjau Lauik, Sumatera Barat, memicu kemacetan pada Senin, 13 April 2026. Konvoi yang mendapatkan pengawalan kepolisian tersebut memaksa kendaraan berat seperti truk untuk menunggu saat para penumpang turun di jalur ekstrem tersebut.

Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan sejumlah unit mobil mewah, termasuk Toyota Fortuner dan Kijang Innova, berhenti tepat di titik paling curam jalur lintas Padang-Solok. Dilansir dari Detik Oto, rombongan yang dikawal mobil patwal dengan sirene dan lampu strobo itu diduga merupakan mantan anggota DPR RI, Arteria Dahlan.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes M Reza Chairul, mengonfirmasi terjadinya peristiwa tersebut saat rombongan sedang menuju wilayah Solok Kota. Reza menjelaskan bahwa pengemudi di jalur tersebut terkadang berhenti untuk memberikan bantuan kepada warga yang membantu mengatur lalu lintas, namun aksi kali ini tetap mendapatkan tindakan internal.

Pihak kepolisian telah memberikan teguran kepada personel Satlantas Polres Solok Kota yang melakukan pengawalan terhadap rombongan tersebut. Kombes M Reza Chairul menyatakan bahwa dirinya sudah menegur langsung Kapolres dan Kasatlantas terkait operasional pengawalan di lapangan.

"Iya itu yang mengawal dari Satlantas Polres Solok Kota. Sudah saya tegur Kapolres dan Kasatlantasnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes M Reza Chairul, dalam keterangannya yang dikutip dari Detik Oto.

Praktisi keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDC), Sony Susmana, menilai tindakan petugas polisi yang memfasilitasi rombongan untuk berhenti di lokasi berbahaya tersebut merupakan bentuk pengabaian keselamatan. Menurutnya, fungsi utama pengawal seharusnya mengingatkan bahaya dan mencegah terjadinya hambatan lalu lintas bagi pengguna jalan lain.

"Fungsi petugas Polisi tersebut tidak hanya ngawal tapi mengingatkan, melakukan tindakan yang menyelamatkan bukan menormalisasi atau memfasilitasi bahaya, sekalipun punya hak diskresi," ujar Sony Susmana, Director Training SDC. Ia juga menyoroti penggunaan lampu strobo dan sirene yang kembali marak meskipun sebelumnya sempat dibatasi oleh Korlantas Polri.

Kritik juga diarahkan pada aspek budaya hukum di jalan raya yang dinilai masih rendah karena seringnya terjadi normalisasi pelanggaran oleh pejabat atau tokoh publik. Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan hak diskresi dalam pengawalan di wilayah Sumatera Barat agar tidak mengganggu kepentingan publik.

Artikel terkait

Rekomendasi