KontraS Pantau Sidang Militer Kasus Andrie Yunus dari Jarak Jauh

KontraS Pantau Sidang Militer Kasus Andrie Yunus dari Jarak Jauh
Foto: Ilustrasi KontraS Pantau Sidang Militer Kasus Andrie Yunus dari Jarak Jauh.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan tidak akan terlibat secara langsung dalam proses persidangan kasus penganiayaan Andrie Yunus di pengadilan militer pada Jumat (24/4/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan dari luar terhadap sistem peradilan militer.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa pihaknya bakal memanfaatkan pemberitaan media massa sebagai instrumen utama pemantauan. Dilansir dari Megapolitan, KontraS juga berencana mengerahkan tim hukum guna mengikuti setiap perkembangan perkara tersebut secara intensif.

ÔÇ£Jadi mungkin di situlah kami nanti akan menyaksikan proses selama peradilan militer berlangsung gitu ya,ÔÇØ kata Dimas, Koordinator KontraS.

Keputusan untuk tetap berada di luar ruang sidang berkaitan erat dengan prinsip korban. Dimas mengungkapkan bahwa Andrie Yunus secara konsisten menunjukkan sikap mosi tidak percaya terhadap mekanisme hukum yang berjalan di lingkungan militer.

ÔÇ£Bahwa dia (Andrie) tidak mempercayai proses hukum yang ada di militer, termasuk adalah pengadilan militer,ÔÇØ ujar Dimas, Koordinator KontraS.

Berdasarkan catatan lembaga tersebut, transparansi menjadi persoalan utama dalam penanganan kasus yang melibatkan oknum TNI. Dimas menyoroti kebijakan institusi yang tidak mengungkap identitas para pelaku secara utuh kepada masyarakat luas selama proses penyidikan berlangsung.

ÔÇ£Kontras kan mendorong supaya ada revisi terhadap undang-undang peradilan militer karena kami menyaksikan dan kemudian merekam banyak vonis di peradilan militer yang itu jauh dari kata adil,ÔÇØ tutur Dimas, Koordinator KontraS.

Kasus ini bermula dari aksi penyiraman zat kimia asam kuat terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada Kamis (12/3/2026) malam di Senen, Jakarta Pusat. Korban menderita luka bakar serius pada area wajah, mata, dada, serta kedua tangan akibat serangan tersebut.

Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi dua warga sipil berinisial BHC dan MAK sebagai eksekutor lapangan. Sementara itu, Mabes TNI menetapkan empat prajurit berinisial NDP, SL, BHW, dan ES sebagai tersangka yang kini berkasnya telah dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta.

Artikel terkait

Rekomendasi