Pakar komunikasi politik Universitas Brawijaya Verdy Firmantoro mengingatkan pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada masyarakat guna menghindari kegaduhan internasional pada Jumat (24/4/2026). Hal ini merespons usulan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai pemajakan kapal di Selat Malaka.
Kritik tersebut muncul setelah wacana yang dilempar Menkeu memicu penolakan keras dari pemerintah Malaysia dan Singapura, sebagaimana dilansir dari Nasional. Verdy menilai bahwa dalam lingkungan digital, informasi sangat cepat tersebar melampaui batas negara dan dapat memicu salah paham dari pihak eksternal.
"Di era digital, akses informasi sangat mudah dijangkau. Sehingga, komunikasi publik pejabat perlu lebih berhati-hati, karena audiens utamanya justru sering bukan rakyat sendiri, tapi aktor eksternal yang berpotensi mispersepsi," ujar Verdy, Pakar Komunikasi Politik Universitas Brawijaya.
Verdy menganggap bahwa pernyataan Menkeu mungkin bertujuan membangun narasi kedaulatan di tingkat domestik. Namun, secara internasional, usulan tersebut dinilai bermasalah karena berkaitan dengan kepentingan negara tetangga serta konvensi hukum laut internasional.
"Masalah utamanya bukan pada idenya, tapi pada cara dan konteks penyampaiannya. Ketika wacana dilempar sebelum ada komunikasi diplomatik, negara lain akan berrespons secara defensif di ruang publik," ujar Verdy, Pakar Komunikasi Politik Universitas Brawijaya.
Kelemahan kesadaran terhadap audiens global dianggap menjadi pemicu munculnya reaksi defensif dari negara sahabat. Verdy juga menyoroti adanya hambatan koordinasi di internal kabinet setelah Menteri Luar Negeri Sugiono secara terbuka membantah wacana tersebut.
"Ketika Menteri Luar Negeri Indonesia kemudian memberikan klarifikasi resmi bahwa Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka, hal itu justru menegaskan adanya indikasi lemahnya koordinasi komunikasi di dalam pemerintah," kata Verdy, Pakar Komunikasi Politik Universitas Brawijaya.
Ketidakkonsistenan narasi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai apakah gagasan tersebut merupakan sikap resmi pemerintah atau pendapat pribadi. Verdy menekankan bahwa untuk isu strategis, kesatuan suara sangat penting untuk menjaga kredibilitas negara.
"Dalam isu sensitif, yang penting bukan hanya substansi kebijakan, tapi bagaimana dan kapan itu dikomunikasikan. Di era global, komunikasi bukan pelengkap kebijakan, komunikasi adalah bagian dari kebijakan itu sendiri. Salah komunikasi bisa menciptakan masalah yang sebenarnya belum tentu ada," imbuh Verdy, Pakar Komunikasi Politik Universitas Brawijaya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya melontarkan gagasan pemungutan biaya bagi kapal yang melintasi Selat Malaka pada Rabu (22/4/2026). Ia berargumen bahwa posisi strategis Indonesia dalam jalur perdagangan dunia seharusnya bisa dioptimalkan untuk menambah penerimaan negara.
ÔÇ£Indonesia ini bukan negara pinggiran. Kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tapi kapal lewat Selat Malaka enggak kita charge, enggak tahu betul apa salah?ÔÇØ ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Luar Negeri Sugiono memastikan bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki rencana untuk memberlakukan tarif tersebut. Menurutnya, kebijakan semacam itu tidak selaras dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam konvensi internasional UNCLOS.
ÔÇ£Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu,ÔÇØ kata Sugiono, Menteri Luar Negeri.
Sikap penolakan juga datang dari Malaysia melalui Menteri Luar Negeri Mohamad Hasan pada Rabu (22/4/2026). Ia menekankan bahwa pengelolaan Selat Malaka didasarkan pada kesepakatan bersama empat negara, yakni Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand.
ÔÇ£Apa pun yang akan dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan kerja sama keempat negara. Itu adalah pemahaman kami ÔÇô tidak bisa dilakukan secara sepihak,ÔÇØ ujarnya Mohamad Hasan, Menteri Luar Negeri Malaysia.
Mohamad Hasan menegaskan bahwa prinsip kerja sama ini sudah menjadi landasan utama sejak awal dibentuknya perjanjian pengamanan jalur laut tersebut.
ÔÇ£Ketika kami membuat perjanjian bersama tentang patroli dan keamanan Selat Malaka, itulah dasarnya ÔÇô tidak ada keputusan sepihak,ÔÇØ tegas Mohamad Hasan, Menteri Luar Negeri Malaysia.
Senada dengan Malaysia, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menyatakan bahwa semua pihak memiliki kepentingan untuk memastikan Selat Malaka tetap terbuka bagi pelayaran internasional.
ÔÇ£Hak lintas transit dijamin untuk semua pihak,ÔÇØ ujarnya Vivian Balakrishnan, Menteri Luar Negeri Singapura.
Vivian menekankan bahwa kebebasan navigasi adalah hak yang dilindungi oleh hukum internasional dan bukan merupakan izin yang bisa dikomersialkan oleh negara pesisir.
ÔÇ£Hak lintas transit bukanlah hak istimewa yang diberikan oleh negara pesisir. Ini bukan lisensi untuk ditundukkan. Ini bukan tarif yang harus dibayar. Ini adalah hak semua kapal dari semua negara untuk melintas,ÔÇØ kata Vivian Balakrishnan, Menteri Luar Negeri Singapura.