Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyesalkan dugaan kekerasan oleh senior yang menyebabkan kematian Bripda Natanael Simanungkalit di mes Bintara Muda Polda Kepulauan Riau pada Senin (13/4/2026) malam. Kasus yang melibatkan anggota kepolisian ini kini tengah ditangani secara serius oleh pihak internal Polri.
Anam menegaskan bahwa penggunaan kekerasan dalam lingkungan institusi kepolisian tidak memiliki dasar pembenaran. Dilansir dari Nasional, ia menyebutkan bahwa Polri sebenarnya sudah memiliki sistem baku dalam melakukan pembinaan terhadap anggota yang melanggar aturan.
"Yang pertama-tama kami menyesalkannya tindakan kekerasan itu. Apa pun alasannya, ya ada mekanisme sebenarnya. Mekanisme teguran dan sebagainya. Itu yang pertama," kata Anam, Rabu (15/4/2026).
Lembaga pengawas kepolisian tersebut mendorong agar penyelesaian perkara dilakukan melalui dua jalur hukum secara paralel. Hal ini mencakup pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi serta proses hukum pidana umum bagi pelaku guna memberikan efek jera.
"Pemeriksaan etik dan pemeriksaan pidana untuk memastikan kejadian yang sama tidak boleh berulang kembali," ujar Anam.
Pihak Kompolnas turut memberikan apresiasi terhadap respon cepat yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri. Anam menilai keterbukaan dalam mengungkap fakta di lapangan merupakan bentuk komitmen institusi untuk menjaga integritas meskipun pelaku merupakan bagian dari organisasi.
"Kami juga menilai langkah positif yang diambil oleh rekan-rekan internal kepolisian, khususnya propam yang sudah mengambil langkah-langkah untuk memastikan bagaimana terangnya peristiwa tersebut, termasuk langkah pemidanaan yang sudah berproses. Ini langkah yang positif," tutur Anam.
Selain penegakan hukum, penguatan pada aspek pencegahan dan pengawasan internal menjadi poin krusial yang disorot oleh Kompolnas. Anam menyarankan adanya pemeriksaan mendadak serta pemantauan rutin untuk meminimalisir potensi penyimpangan serupa di masa depan.
"Pentingnya segala upaya pengawasan secara internal yang terus-menerus dan membangun mekanisme pencegahan," ungkap Anam.
Hingga saat ini, Polda Kepri telah mengamankan satu orang terduga pelaku utama berinisial Bripda AS yang merupakan senior korban. Tiga anggota kepolisian lainnya yang berada di lokasi kejadian juga menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kronologi pemanggilan korban terkait dugaan pelanggaran disiplin.